MERAHPUTIH| JAKARTA-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal meminta semua pihak melakukan langkah-langkah strategis secara bersama-sama untuk mengajak masyarakat agar tidak mudik demi memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Dalam memerangi pandemi ini, ada strategi-strategi yang harus kita 'keroyok' (lakukan secara bersama-sama)," kata Irjen Iqbal dalam acara FGD bertajuk Peran Komunikasi Massa Dalam Pengendalian Gelombang Mudik Sebagai Upaya Mencegah Persebaran COVID-19, di Jakarta, Kamis (30/4).
Baca juga: Prabowo: Persatuan dan Integritas Jadi Nafas Bangsa, Mafia Harus Dibasmi hingga ke Akar
Menurut dia, bila semua instansi terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik saat ini, pihaknya optimistis kesadaran masyarakat akan meningkat.
"Semakin masif kita melakukan komunikasi, memberikan pesan-pesan edukasi kepada masyarakat, Insya Allah (kesadaran masyarakat untuk tidak mudik, meningkat)," kata jenderal bintang dua ini.
Ia mengemukakan total kendaraan pemudik yang dihadang dan diminta putar balik kembali ke rumah, selama enam hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sudah lebih dari 15 ribu kendaraan.
Jumlah tersebut merupakan data yang terangkum di tujuh Polda.
Baca juga: Kapolri Lakukan Rotasi Jabatan: Dua Kapolda Baru Ditunjuk, 67 Perwira Dimutasi
"Sebanyak 15.239 kendaraan yang sudah kami putar balik," kata Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin.
Dari data tersebut, jenis kendaraan yang paling banyak diminta putar balik adalah mobil pribadi.
Benyamin menyebut, sejak dimulainya Operasi Ketupat 2020 pada 24 April, Korlantas Polri melakukan penyekatan di titik-titik check point untuk menghadang para pengemudi/pengendara yang nekat mudik.
Baca juga: Gubernur Jateng Apresiasi Kolaborasi Pemkab Pati dengan TNI-Polri dalam Dorong Swasembada Pangan
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi virus COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang telah menyatakan melarang masyarakat tanpa terkecuali untuk mudik Lebaran di masa pandemi COVID-19. (pps/ono)
Editor : Eko Yudiono