MERAHPUTIH I SURABAYA - Kawasan Serambi Ampel yang terletak di Jalan Pengirian, Kecamatan Semampir, Surabaya akan dijadikan pusat perdagangan berbasis Islam atau Pasar Syariah. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumumkan rencana ini saat mengadakan acara makan siang bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (12/7/2024).
Menurut Wali Kota Eri, inisiatif menjadikan Serambi Ampel sebagai Pasar Syariah adalah bagian dari upaya penataan kawasan religi Ampel, sesuai dengan saran dari para pedagang setempat. "Di sini (Serambi Ampel) InsyaAllah setelah ada masukan dari warga akan dijadikan Pasar Syariah. Kita akan tata kembali," ujar Eri.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usai Jalan Panjang Jiwo Dijadikan Arena Balap Liar
Mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya itu menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Surabaya sedang merumuskan penataan lanjutan untuk Serambi Ampel, sambil menunggu pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian. Setelah RPH dipindahkan, Pemkot Surabaya berencana memperluas kawasan Serambi Ampel dan menjadikannya Pasar Syariah.
"Kalau ini (RPH Pegirian) sudah dipindahkan akan dibuat full untuk para pedagang, sehingga pedagang akan kita tata kembali agar lebih rapi dan menjadi terpusat," ungkap Eri.
Baca juga: KONI Surabaya Resmi Dilantik, Wali Kota Eri Pasang Target Tinggi untuk Porprov 2027
Pemindahan RPH Pegirian dijadwalkan selesai pada September 2024, dan perluasan kawasan serta penataan lanjutan Serambi Ampel akan dilakukan pada Oktober 2024. "Sambil menunggu RPH pindah kita akan penataan. September RPH pindah lalu di Bulan Oktobernya kita perluas kawasan Serambi Ampel dan tata kembali," jelasnya.
Selain itu, Wali Kota Eri juga akan melakukan penataan lanjutan di kawasan Kalimas Timur. Pedagang-pedagang di kawasan wisata religi Ampel sebelumnya direlokasi ke dua tempat, yaitu Serambi Ampel dan Kalimas Timur. "Kita sudah diskusi dengan teman-teman yang ada di Kalimas Timur. Di sana akan kita buatkan tenda pinggir sungai dan akan dilengkapi dengan tempat mainan anak," tambahnya.
Baca juga: Panen Perdana Nila dan Sayur Hidroponik Jadi Simbol Kolaborasi Surabaya–Australia
Eri juga menyebutkan bahwa Pemkot Surabaya meminta agar kendaraan besar seperti truk memiliki jam operasional khusus di kawasan Kalimas Timur. "Kedepannya truk-truk yang boleh masuk hanya di atas jam 10, sehingga di Kalimas Timur bisa nyaman untuk tempat makan pengunjung," tutupnya. (red)
Editor : prass prasetyo