MERAHPUTIH I JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan agar Marsinah, aktivis buruh yang menjadi korban pembunuhan pada 1993, diangkat sebagai Pahlawan Nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).
“Saudara-saudara, atas usul dari para pimpinan buruh, tokoh-tokoh masyarakat, mereka bertanya: kenapa belum ada dari kaum buruh yang jadi pahlawan nasional? Saya bilang, usulkan saja, dan saya akan dukung,” kata Prabowo, disambut riuh tepuk tangan dari ribuan buruh yang menghadiri acara tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Prioritaskan Akselerasi Bantuan untuk Wilayah Terisolasi
Prabowo menambahkan, suara kaum buruh harus mendapatkan tempat dalam narasi besar perjuangan bangsa. Dalam konteks itu, ia menyatakan komitmen untuk mendukung pengusulan tokoh yang dinilai mewakili aspirasi buruh. “Kalau pimpinannya memang mewakili buruh, saya setuju. Kita dukung,” ujar Presiden.
Dukungan dari kepala negara ini dipandang sebagai sinyal politik yang penting, terutama bagi gerakan buruh yang selama ini memperjuangkan pengakuan terhadap Marsinah sebagai simbol perjuangan kelas pekerja. Beberapa serikat buruh nasional menyambut positif pernyataan tersebut dan berharap agar proses pengusulan secara resmi segera diproses melalui Kementerian Sosial dan Dewan Gelar.
Marsinah dikenal sebagai sosok buruh perempuan yang gigih memperjuangkan hak-hak pekerja. Ia lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969, dan bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Pada awal Mei 1993, Marsinah turut memimpin aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur. Aksi tersebut berujung pada intimidasi dan penangkapan sejumlah buruh oleh aparat militer. Marsinah yang menolak diam, mendatangi Markas Kodim 0816 Sidoarjo untuk mencari kejelasan soal rekan-rekannya yang ditahan.
Baca juga: Prabowo Tinjau Pengungsian di Tapanuli Tengah: “Kita Hadapi Musibah dengan Solidaritas”
Sejak saat itu, Marsinah menghilang. Empat hari kemudian, pada 9 Mei 1993, jenazahnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, dalam kondisi mengenaskan. Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda penyiksaan berat sebelum kematian.
Pembunuhan terhadap Marsinah sempat menyeret beberapa orang ke meja hijau, namun proses hukum terhadap pelaku utama dinilai tidak tuntas dan menyisakan banyak tanda tanya. Laporan investigatif berbagai media, termasuk Majalah Tempo edisi 30 Oktober 1993, menyoroti dugaan keterlibatan aparat dalam tindakan kekerasan terhadap Marsinah.
Hingga kini, kasus tersebut masih dianggap sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang belum diselesaikan. Komnas HAM telah beberapa kali mengkaji ulang kasus ini, namun belum ada perkembangan signifikan dalam aspek penegakan hukum.
Baca juga: Prabowo Minta Pendidikan Lingkungan Masuk Silabus, Pemerintah Gerak Cepat Tangani Bencana
Pengangkatan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional diyakini akan menjadi langkah simbolis penting dalam memperkuat penghargaan terhadap perjuangan kelas pekerja di Indonesia. Lebih dari tiga dekade sejak kematiannya, Marsinah tetap menjadi ikon perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan di tempat kerja.
Meski gelar tersebut tak akan mengubah nasibnya, pengakuan negara terhadap Marsinah dinilai dapat membuka jalan bagi rekonsiliasi sejarah, sekaligus mengukuhkan komitmen pemerintah terhadap penghormatan hak-hak pekerja dan HAM.
Kini, setelah sekian lama nama Marsinah bergema dalam bisu, pernyataan Presiden Prabowo Subianto telah menyalakan kembali harapan—bahwa perjuangan buruh bukan hanya dicatat, tetapi juga dihormati. (red)
Editor : Redaksi