MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat upaya edukasi publik terkait kebersihan lingkungan, seiring dengan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk dengan melaporkan apabila menemukan tumpukan sampah di tempat yang tidak semestinya. Pelaporan ini, menurutnya, akan membantu petugas untuk merespons lebih cepat sekaligus menindak pelanggaran jika ditemukan unsur kesengajaan.
Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga turut mengawasi. Bila melihat ada yang membuang sampah sembarangan, laporkan. Pelanggar bisa dikenai sanksi sesuai Perda yang berlaku,” kata Dedik, Senin (5/5/2025).
Ia mencontohkan penanganan DLH terhadap tumpukan sampah di kawasan Pandegiling yang sempat menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan warga, sampah tersebut berasal dari kegiatan kerja bakti warga dalam program Surabaya Bergerak pada Minggu (4/5/2025). Titik pembuangan telah ditentukan sebelumnya oleh warga sebagai tempat sementara sebelum petugas DLH melakukan pengangkutan.
“Sayangnya, sebelum sempat diangkut, tumpukan itu sudah difoto dan beredar di media sosial, sehingga menimbulkan kesan seolah tidak ada penanganan,” ujarnya.
Dedik menuturkan, setiap pekan, DLH menerima rata-rata 150 hingga 200 permintaan kerja bakti dari berbagai wilayah. Seluruh titik kerja bakti itu dipantau melalui aplikasi Surabaya Bergerak, termasuk penjadwalan pengangkutan sampah. Bila kuota mingguan telah terpenuhi, warga diminta untuk menjadwalkan ulang pada pekan berikutnya.
Baca juga: Jagat Maya Bergejolak, Pemuda Pancasila Surabaya Geram terhadap Konten Bermuatan SARA
“Kami sangat terbantu dengan partisipasi masyarakat. Namun, perlu dipahami bahwa pengangkutan dilakukan secara bertahap. Prosesnya juga didukung oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) yang menurunkan alat berat jika diperlukan,” jelasnya.
Dedik berharap warga tidak ragu untuk melapor apabila menemukan permasalahan serupa di lingkungannya. Ia menegaskan, DLH berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga wajah Kota Surabaya tetap bersih dan tertib.(red)
Editor : Redaksi