MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya mencatatkan penurunan signifikan dalam jumlah dispensasi kawin (diska) sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data Pengadilan Agama, jumlah permohonan diska di Kota Pahlawan menurun hingga 61,63 persen dibanding tahun sebelumnya. Capaian ini dinilai sebagai hasil dari intervensi kebijakan lintas sektor yang terstruktur dan konsisten.
Penurunan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam presentasi kepada Tim Juri Kinerja Pencegahan dan Perkawinan Anak (PPA) Award secara daring dari ruang sidang wali kota, Kamis (12/6/2025). “Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang perubahan budaya dan pendekatan kemanusiaan dalam perlindungan anak,” ujar Eri.
Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota
Salah satu kebijakan yang menjadi titik balik adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Surabaya dan Pengadilan Agama. Melalui kerja sama ini, kelurahan tak lagi menerbitkan surat keterangan belum menikah (N1) bagi pasangan yang belum mencapai usia ideal. Langkah preventif ini disebut efektif mencegah pernikahan dini, terutama yang dilakukan secara siri.
Tak berhenti di situ, Pemkot juga memperluas pengawasan terhadap pemenuhan nafkah anak pascaperpisahan orangtua. Sistem digital terintegrasi Satu Data mencatat seluruh putusan cerai dan memungkinkan pemblokiran akses layanan seperti BPJS maupun bantuan sosial, bila ayah tidak menjalankan kewajibannya.
“Kami bahkan memberi opsi agar pembayaran nafkah dilakukan sekaligus, enam bulan atau satu tahun di muka. Ini bagian dari pembelajaran,” kata Eri.
Upaya preventif juga dilakukan melalui jalur edukatif. Program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan kegiatan pemberdayaan di tingkat Balai RW dijalankan untuk membangun kesadaran masyarakat. Pemerintah kota pun menggandeng tokoh agama guna memperkuat pendekatan kultural.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widyawati, menambahkan bahwa edukasi berbasis komunitas menjadi strategi utama. Melalui program Kampung Ramah Perempuan dan Anak (KASRPA), Pemkot mengintegrasikan isu perlindungan anak dengan kampanye kesehatan dan keamanan lingkungan.
“Selain mencegah perkawinan anak, kami juga memperhatikan aspek nutrisi, keamanan anak di malam hari, hingga penguatan pendidikan informal melalui Kampung Belajar,” tutur Ida.
Secara kelembagaan, Surabaya didukung jaringan solid dari DP3A-PPKB, Satgas PKBM di setiap kecamatan, hingga fasilitator Puspaga di tingkat RW. Selain itu, pelibatan kader PKK, Karang Taruna, konselor terlatih, hingga relawan sekolah memperluas daya jangkau program perlindungan anak.
Baca juga: Jagat Maya Bergejolak, Pemuda Pancasila Surabaya Geram terhadap Konten Bermuatan SARA
Seluruh program ini dirancang untuk sejalan dengan visi Surabaya sebagai kota humanis, berkelanjutan, dan layak anak. Saat ini, Surabaya masuk dalam jaringan Kota Aspnet UNESCO dan tengah mengupayakan status sebagai bagian dari Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF.
“Keberhasilan ini menjadi modal penting bagi Surabaya untuk melangkah lebih jauh, membangun generasi masa depan yang lebih siap, sehat, dan terlindungi,” ujar Eri Cahyadi. (red)
Editor : Redaksi