Pemkot Surabaya Ajak Warga Lawan Vandalisme, Ubah Coretan Liar Jadi Karya Seni Kota

harianmerahputih.id
Pemkot meminta masyarakat berhenti melakukan aksi vandalisme yang merusak ruang publik, khususnya mencoret-coret dinding bangunan dan fasilitas umum.

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya menjaga keindahan wajah kota. Melalui imbauan terbuka, Pemkot meminta masyarakat berhenti melakukan aksi vandalisme yang merusak ruang publik, khususnya mencoret-coret dinding bangunan dan fasilitas umum.

Aksi corat-coret liar yang marak di sejumlah titik dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tapi juga merusak citra Surabaya sebagai kota yang bersih, rapi, dan ramah lingkungan. Salah satu kawasan yang jadi sorotan adalah akses jembatan di Jalan Gubeng Pojok, yang belakangan dipenuhi coretan tidak beraturan.

Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme di bangunan atau fasilitas umum. Di Gubeng Pojok, contohnya, coretan liar ini mulai merusak pemandangan kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, banyak coretan yang muncul bukan hanya mengganggu visual, tapi juga mengandung kata-kata tidak pantas. Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan upaya Pemkot membangun Surabaya sebagai kota berwawasan estetika.

“Aksi vandalisme menyebabkan estetika kota rusak. Kami ingin semua ruang publik tertata, nyaman dipandang, dan memberi kesan positif bagi siapa pun yang melintas,” tegasnya.

Namun Pemkot tak hanya bersikap reaktif. Untuk mengatasi masalah ini, Fikser menyebut pemerintah kota memilih pendekatan kreatif. Salah satu strategi yang kini digencarkan adalah menggandeng komunitas mural untuk mempercantik dinding-dinding yang sebelumnya menjadi sasaran vandalisme.

“Kita tidak hanya melakukan penertiban, tapi juga kolaborasi. Komunitas mural kita libatkan untuk mengubah ruang-ruang yang sebelumnya dicorat-coret menjadi kanvas seni yang indah,” jelasnya.

Langkah ini, lanjut Fikser, bukan semata memperindah kota. Lebih jauh, Pemkot ingin membuka ruang ekspresi bagi anak muda untuk menyalurkan kreativitas mereka secara legal dan terarah.

Baca juga: Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp55,2 Miliar, Eri Cahyadi Tegaskan Prioritas untuk Kesejahteraan Warga

“Dengan memberi ruang berkarya, kita dorong anak muda berkreasi dengan cara positif. Ini bukan hanya soal membersihkan, tapi menumbuhkan rasa memiliki terhadap ruang publik,” ujarnya.

Selain itu, Fikser juga menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga kota. Ia mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan tindakan vandalisme melalui aplikasi WargaKu atau Command Center (CC) 112.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kita ingin wujudkan Surabaya yang indah, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Upaya ini menjadi bukti bahwa Pemkot Surabaya tak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran kolektif: bahwa setiap jengkal kota adalah ruang bersama yang patut dijaga, bukan dicoret sembarangan.(kot) 

Baca juga: Jagat Maya Bergejolak, Pemuda Pancasila Surabaya Geram terhadap Konten Bermuatan SARA

 

 

 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru