Surabaya Hadirkan Layanan Drive Thru Perizinan, Bukti Nyata Birokrasi Semakin Gesit

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memoles wajah birokrasi agar lebih cepat, efisien, dan ramah bagi warganya. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkot meluncurkan layanan anyar bertajuk “Drive Thru Perizinan”, yang memungkinkan warga mengurus dan mengambil dokumen izin tanpa perlu turun dari kendaraan.

Layanan inovatif ini beroperasi di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur, dan langsung menyita perhatian publik karena dinilai mampu memangkas antrean panjang serta waktu tunggu yang kerap menjadi keluhan klasik masyarakat urban.

Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, menjelaskan bahwa ide menghadirkan drive thru ini merupakan respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat metropolitan yang serba cepat.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang efisien dan mudah dijangkau tanpa ribet. Warga cukup datang dengan kendaraan, serahkan berkas, tunggu sebentar, dan bisa langsung pulang membawa dokumen,” ujar Lasidi, Jumat (24/10/2025).
Layanan ini saat ini meliputi tiga kategori utama yang paling sering diurus warga, yakni:

Pembayaran retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT),
Pengambilan dokumen IPT untuk perpanjangan atau pengalihan hak, serta Pengambilan Surat Izin Praktek (SIP) atau Surat Izin Kerja (SIK) bagi tenaga profesional seperti dokter dan apoteker.

Menurut Lasidi, mekanismenya dibuat sesederhana mungkin. Warga cukup datang ke loket drive thru, menyerahkan dokumen yang diperlukan, dan petugas yang siaga di lapangan akan langsung memproses permohonan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp55,2 Miliar, Eri Cahyadi Tegaskan Prioritas untuk Kesejahteraan Warga

“Menariknya, dokumen bisa diambil di SPP Menur meski pengurusannya dilakukan di kantor SPP lain. Begitu ada notifikasi bahwa dokumen selesai, pemohon tinggal datang dan mengambil di drive thru. Untuk SIP, kami bahkan bisa langsung mencetak dan menyerahkannya di tempat,” jelasnya.

Meski masih dalam tahap awal uji coba, layanan ini sudah mulai beroperasi dan disambut positif masyarakat. Untuk menjawab kebutuhan warga dengan mobilitas tinggi, DPMPTSP pun mengatur jam operasional yang fleksibel, bahkan tetap buka di hari Sabtu.

Berikut jadwal layanan drive thru SPP Menur:

Baca juga: Jagat Maya Bergejolak, Pemuda Pancasila Surabaya Geram terhadap Konten Bermuatan SARA

Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 WIB
Jumat: pukul 08.00–14.00 WIB
Sabtu: pukul 09.00–12.00 WIB

Langkah ini, kata Lasidi, merupakan bagian dari misi besar Pemkot Surabaya dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang modern dan responsif.

“Drive thru perizinan ini bukan sekadar inovasi, tapi bentuk nyata transformasi birokrasi. Kami ingin warga merasakan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan menyenangkan,” tegasnya.(red)
 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru