Pemkot Surabaya Luncurkan Program “Perisai” untuk Lindungi Pekerja Informal

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) resmi meluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Peduli Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal. Kegiatan tersebut digelar di Balai Pemuda Surabaya, Jumat (7/11), bekerja sama dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur.

Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mendata dan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal yang belum terlindungi jaminan sosial.

Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar

“Masih banyak pekerja bukan penerima upah yang belum sadar pentingnya perlindungan sosial. Padahal, tanpa jaminan ini, risiko kecelakaan atau kematian bisa memunculkan kemiskinan baru,” ujar Hebi.

Untuk memperluas jangkauan sosialisasi, Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan membentuk agen Perisai di tiap RW. Para agen ini akan turun langsung menyosialisasikan manfaat jaminan sosial bagi pekerja sektor informal seperti pedagang kaki lima, tukang becak, satpam, hingga ibu rumah tangga dan nelayan.

Hebi menegaskan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan, tapi juga menjamin kesejahteraan keluarga.

Baca juga: Surabaya Kokohkan Komitmen Jaga Anak dari Ancaman Digital

“Kalau pekerja mengalami kecelakaan hingga meninggal, keluarganya tetap mendapat penghasilan dan anaknya bisa disekolahkan sampai kuliah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyebut saat ini baru sekitar 42 persen atau 613 ribu pekerja di Surabaya yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota

“Masih ada 16 persen lagi untuk mencapai target 58 persen. Tapi kami apresiasi langkah cepat Pemkot Surabaya yang sudah melindungi ribuan RT/RW, Kader Surabaya Hebat, hingga pekerja non-ASN,” kata Hadi.

Ia menegaskan, program jaminan sosial ini bukan hanya melindungi pekerja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengentaskan kemiskinan. “Perisai akan menjadi garda depan memastikan seluruh pekerja kecil di Surabaya mendapatkan hak perlindungan sosialnya,” tutupnya. (red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru