Kabar Gembira, KKP Siap Beri Bantuan Petani Lobster

harianmerahputih.id
Budi daya lobster dengan model keramba jaring tancap atau keramba dasar. ANTARA/HO-KKP

MERAHPUTIH|JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan siap memberikan pinjaman lunak kepada nelayan pembudi daya lobster di berbagai daerah, yang membutuhkan bantuan modal guna membantu pengembangan usahanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam rilis di Jakarta, Sabtu, mengatakan, KKP memberikan pinjaman lunak dengan bunga rendah melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Menteri Edhy menyatakan pihaknya siap mendukung langkah pembudi daya lobster, seperti kepada mereka yang berinovasi mengembangkan model keramba jaring tancap atau keramba dasar, yang menjadi alternatif budi daya lobster di daerah perairan dengan ombak besar seperti di Pantai Utara Jawa.

Sejumlah nelayan pembudi daya lobster mengembangkan model ini antara lain karena wilayah perairan tempatnya berbudi daya memiliki ombak besar dan arus laut yang cukup deras.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa prioritas utama adalah mengembangkan pembudidayaan lobster, bukan ekspor benih lobster.

"Prioritas pertama itu budi daya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silakan, yang penting ada aturannya. Pertama, harus punya kemampuan berbudi daya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah untungnya banyak," kata Edhy.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

Menurut dia, melalui penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020, KKP ingin mendorong kesejahteraan dan meningkatkan pengetahuan nelayan dalam berbudi daya lobster.

Ia mengemukakan bahwa eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster.

KKP juga mewajibkan eksportir menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budi daya lobster.

Baca juga: Bandara Pattimura Ambon Wujudkan Kepedulian Lewat Program “Injourney Airport Sehat” di Negeri Hatu

Menteri Edhy ingin nelayan tidak hanya mendapat keuntungan ekonomis dari menjual benih lobster, tapi juga mendapat pengetahuan tentang berbudi daya.

"Selain kemampuan berbudi daya, berkomitmen ramah lingkungan tidak merusak, dan yang paling penting berkomitmen dengan nelayannya sendiri. Dia harus satu garis dan dia harus membina nelayannya sendiri," ujarnya.

Edhy berpendapat bahwa bila budi daya sudah kuat, maka bisa saja ke depannya tidak ada ekspor benih lagi. (red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru