LKMS Dapat Bansos Produktif dari Pemerintah

harianmerahputih.id
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengikuti dialog "Optimalisasi Kontribusi ekonomi dan Perbankan Syariah di Era New Normal" dari rumah dinas wapres di Jakarta, Kamis (6/8). (Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)

MERAHPUTIH|JAKARTA-Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) akan memperoleh bantuan sosial (bansos) produktif dari Pemerintah, sebagai salah satu upaya untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"(LKMS) Yang kecil bisa memanfaatkan bansos produktif, ini akan diberikan kepada koperasi, BMT dan bank wakaf mikro. Itu justru nanti yang menopang dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

Dana bansos produktif tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal kerja bgai para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang di dalamnya termasuk Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan Bank Wakaf Mikro (BWM).

Ma'ruf mengatakan selama masa pandemi COVID-19, kegiatan ekonomi dan keuangan syariah juga mengalami kendala. Namun, lanjutnya, sebagian besar pelaku UMKM syariah masih dapat hidup meski terdampak pandemi.

"Seperti juga kegiatan ekonomi dan keuangan konvensional, keuangan dan ekonomi syariah juga terdampak COVID-19. Tapi kalau dari laporan, itu mereka masih bisa menggeliat, masih bisa hidup," katanya dalam dialog tentang "Optimalisasi Kontribusi ekonomi dan Perbankan Syariah di Era New Normal" yang disiarkan di Jakarta, Kamis (6/8).

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

 

Wapres berharap dalam program PEN, LMKS dan para pelaku UMKM syariah dapat memanfaatkan bansos produktif sebagai dana stimulus yang diberikan Pemerintah untuk dikembangkan.

Pemerintah menyiapkan dana bansos produktif sebesar Rp28,8 triliun melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang ditujukan untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan ultramikro. Setiap pelaku usaha nantinya bisa mendapat Rp2,4 juta untuk modal usaha.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

Dana bansos produktif tersebut diberikan kepada usaha kecil yang tidak bisa mendapatkan pinjaman bank. Sehingga, penyaluran dana bansos tersebut akan melalui lembaga keuangan mikro dan lembaga keuangan mikro syariah.(red)

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru