Tenggak Miras, Teler lalu Tikam Tetangga dengan Pisau

harianmerahputih.id
Dua pelaku kekerasan yang diamankan ke Mapolres Jayawijaya. (ANTARA/HO/Denta Humas Polres Jayawijaya)

MERAHPUTIH| PAPUA-Minuman keras (Miras) bisa membuat masalah jika mengonsumsinya terlalu berlebihan. Seperti yang terjadi di Papua. Dalam kondisi pengaruh Kiras, dua orang melakukan penusukan, Jumat WIT. Kedua pelaku menikam paha salah satu warga bernama Ari Hutabarat di dalam rumahnya.

 

Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan penikaman terjadi pada Jumat (20/11) sekitar pukul 18:30 WIT di kediaman korban, yang berada di Jalan Trans Kimbim-Wamena.

"Pelaku dan barang bukti satu bilah pisau telah diamankan. Nanti setelah pelaku benar-benar sadar dari pengaruh minuman keras baru dimintai keterangan," katanya seperti dilansir ANTARA.

Atas peristiwa itu korban mengalami luka tikam di bagian paha kiri serta luka lebam di bagian pelipis kiri.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Dua tersangka berinisial OH (27) serta TH (25) ini diamankan di sekitar Pasar Sinakma. Pelaku juga dilaporkan sempat melawan beberapa polisi yang hendak menangkap mereka.

"Anggota piket Dalmas yang menerima informasi langsung membantu untuk mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres," katanya.

Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri

Korban langsung dilarikan oleh tetangga ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis atas tindakan pidana yang dialami dari dua orang mabuk tersebut.

Kapolres memastikan kepolisian terus meningkatkan kegiatan rutin untuk mengungkap pelaku-pelaku kejahatan, termasuk mencegah lebih banyak peredaran minuman keras yang yakini menjadi pemicu utama tindak kejahatan di Jayawijaya.(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru