Tiga Bulan Nikah, Gara-gara Narkoba Harus Meringkuk di Tahanan

harianmerahputih.id
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka pemakai sabu-sabu. ANTARA/Heru Suyitno

MERAHPUTIH| JAKARTA-Baru tiga bulan nikah, Febrianda Agung D, 25 warga Temanggung harus meringkuk di jeruji besi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu. Alhasil, Febrianda tidak bisa berbulan madu lebih lama.


Menurut Kasat Narkoba Polres Temanggung AKP Bambang Sulistyo di Temanggung, Jumat, kasus ini bermula dari informasi bahwa tersangka sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian menangkap yang bersangkutan setelah memenuhi unsur pidana, demikian seperti dilansir ANTARA.

Febrianda Agung Dwitama ditangkap saat melintas di Jembatan Galeh Parakan. Saku jaket yang bersangkutan digeledah, lalu ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Di dalam tas yang bersangkutan juga ditemukan dua butir pil inex, alat isap berupa bong, tiga pipet kaca, dan dua korek api.

Tersangka dijerat primer Pasal 114 Ayat (1), subsider Pasal 112 Ayat (1), lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana denda Rp8 miliar dan pidana penjara selama 4 tahun.

Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri

Tersangka Febianda mengaku mendapat barang haram tersebut lewat pesan WhatsApp, lalu barang ditaruh di suatu tempat yang disepakati. Uang pembelian distransfer lewat rekening bank sehingga tidak bertemu langsung dengan penjualnya.

"Saya memakai baru 3 bulan terakhir sebelum menikah. Pertama diberi saja, lama-lama jadi ketagihan, lalu membeli. Harga sabu-sabu 1 gram Rp950 ribu, kalau inex Rp900 ribu per 3 butir. Saya menyesal karena baru menikah, istri saya sangat kecewa dan menangis tahu saya ditangkap polisi," katanya. (red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru