MERAHPUTIH|LEBAK-Empat penambang emas ilegal yang tewas tertimbun akibat tanah longsor karena hujan lebat di Desa Citorek Sabrang, Kabupaten Lebak dievakuasi oleh Tim SAR.
"Kami berhasil mengevakuasi sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dan dua orang lainnya masih dalam pencarian," kata Kepala Basarnas Banten, Zaenal Arifin,Jumat.
Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka
Tim SAR gabungan terdiri dari Basarnas, Polri, TNI, dan masyarakat setempat berhasil mengevakuasi empat orang yang sudah meninggal dunia.
Keempat penambang itu antara lain Oyan (30), Suhana (42), Asyura (45) dan Yanto (30), warga Kampung Babakan Tipar, Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.
Namun, dua penambang lainya bernama Rudi (37) dan Mahmudin (44) hingga kini masih dalam pencarian.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka
"Kami berharap dua penambang itu segera bisa ditemukan," katanya menjelaskan, seperti dilansir ANTARA.
Menurut dia, peristiwa kecelakaan terjadi Sabtu (5/12). Mereka para penambang menuju Cikatumbiri dengan tujuan membuat lubang untuk tambang emas.
Mereka para penambang emas tanpa izin sekitar pukul 02.00 WIB masih kontak hubungan bersama anggota keluarga, namun di hari yang sama pada pukul 03.00 WIB kontak hubungan menghilang.
Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri
Karena itu, anggota keluarga mendatangi kepala desa setempat untuk melakukan pencarian bersama masyarakat.
Lokasi penambangan emas ilegal itu berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
"Semua penambang emas ilegal itu warga Citorek, Lebak," katanya menjelaskan.(red)
Editor : Eko Yudiono