Demo Perusahaan Tambang di Konawe Berakhir dengan Pembakaran

harianmerahputih.id
Potongan gambar video yang menunjukkan kebakaran gedung pabrik smelter, puluhan dump truk dan alat berat yang terparkir di area perusahaan PT VDNI di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin malam (14/12/2020). ANTARA/HO

MERAHPUTIH|SULTRA-Demo berujung ricuh dan pembakaran terjadi di Kabupaten Konawe Sulawesi Utara. Lima orang diduga sebagai otak demonstrasi ditangkap personel Polda Sulawesi Tenggara. Demo tersebut berlangsung di perusahaan tambang di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, di Kendari, Selasa, mengatakan, kelima orang itu telah dibawa dari PT VDNI ke Markas Komando Polda Sulawesi Tenggara untuk diselidiki keterlibatannya dalam demonstrasi pada Senin kemarin (14/12) yang berlangsung hingga malam hari.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Ia menyatakan, saat ini situasi di kawasan PT VDNI sudah mulai kondusif sejak malam hari. Polisi masih mendata jumlah kerusakan fasilitas gedung dan alat berat yang terbakar, demikian seperti dilansir ANTARA.

Kepala Polda Sulawesi Tenggara, Inspektur Jenderal Polisi Yan Indrajaya, telah mendatangi lokasi ricuh untuk melakukan mediasi antara perusahaan dan karyawan.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Sebelumnya, demontrasi yang diikuti ribuan buruh di PT VDNI berakhir bentrok. Massa dengan aparat keamanan saling serang menggunakan batu dan balok.

Massa yang berhasil merangsek masuk ke dalam area perusahaan meluapkan amarah dengan membakar gedung pabrik smelter, puluhan dump truk dan alat berat yang terparkir di area perusahaan tersebut.

Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri

Hingga saat ini pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa yang terjadi di dalam perusahaan. Terlebih mengenai tuntutan massa dan kerugian yang timbul akibat demo.(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru