MERAHPUTIH|JAKARTA-Kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) masih terus bergulir. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
"Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," kata Komjen Sigit melalui siaran pers di Jakarta, Rabu, seperti dilansir ANTARA.
Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka
Hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.
"Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," kata Sigit menegaskan.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka
Sebelumnya Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan soal proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.
Pemanggilan ini ditujukan untuk meminta keterangan dari dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.
Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri
Diketahui pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, yang berbuntut tewasnya enam anggota Laskar FPI.(red)
Editor : Eko Yudiono