Selundupkan Sabu Satu Kilogram, Warga Malaysia Ditangkap

harianmerahputih.id
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Ist)

MERAHPUTIH|SAMBAS-Warga Malaysia ditangkap anggota Reskrim Polres Sambas, Kalimantan Barat karena berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat satu kilogram. Tersangka berinisial LI, 40.


"Tersangka Li (seorang sopir travel) ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas beserta satu kilogram sabu," kata Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellarminus Pratikno dalam keterangan tertulisnya di Sambas, seperti dilansir ANTARA, Jumat.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Dia menjelaskan, tersangka Li dalam mengelabui petugas membawa dan menyelundupkan barang haram itu dengan memasukkannya ke dalam kemasan kaleng minuman ringan.

"Diduga kuat tersangka Li sedang menunggu atau akan menyerahkan barang haram itu ke bandar narkoba yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sambas," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Dia menambahkan, selain menyita barang bukti sabu, dan menangkap tersangka, Polres Sambas juga mengamankan barang bukti mata uang Ringgit Malaysia, dan handphone tersangka.

"Tersangka selama ini memang target kami, dan dicurigai sudah sering menyelundupkan sabu atau barang haram itu ke wilayah Sambas," ujarnya.

Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri

Dia menambahkan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sambas, sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

"Kami juga sedang mengejar pengedar atau bandar narkoba lokal, karena tidak mungkin dia bekerja sendiri dalam menyelundupkan barang haram ini," ujar Kapolres Sambas.(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru