Bubarkan Massa 1812, Seorang Polisi Terkena Sabetan Samurai

harianmerahputih.id
Kepolisian membubarkan massa aksi demonstrasi 1812 yang berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (18/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

MERAHPUTIH| JAKARTA-Aksi massa 1812 yang melakukan aksi demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, (18/12) dibubarkan polisi. Namun, seorang polisi terluka akibat sabetan senjata tajam jenis samurai saat membubarkan massa pengunjuk rasa 1812.


"Ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Peristiwa itu terjadi saat petugas sedang membubarkan massa yang awalnya berkumpul di Monumen Patung Kuda.

Kepolisian kemudian bergerak mendorong massa untuk membubarkan diri, namun saat berada di depan Balai Kota DKI Jakarta mendadak ada seorang pengunjuk rasa yang mengeluarkan senjata tajam dan menyerang petugas.

Pria yang diduga membawa senjata tajam itu kemudian diamankan dan dibawa ke mobil tahanan. Senjata tajam jenis samurai tersebut juga kemudian disita polisi.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

 

Sebelumnya, beberapa ormas antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri

Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas kematian enam pengawal Rizieq.

Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diperlukan sebagai izin untuk menggelar unjuk rasa.(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru