Bareskrim Periksa 78 Orang Saksi dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

harianmerahputih.id
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

MERAHPUTIH| JAKARTA- Kasus meninggalnya enam askar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang dan Jalan Tol Jakarta - Cikampek menemui babak baru.


Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah meminta keterangan 78 orang saksi dan 7 ahli dalam penyidikan kasus tersebut.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

"Perkembangan sampai hari ini, kami telah memeriksa 78 orang saksi dan 7 ahli," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, seperti dilansir ANTARA.

Tujuh puluh delapan saksi tersebut terdiri dari 37 saksi merupakan para saksi yang berada di rest area KM 50, 22 saksi adalah yang berada di sekitar TKP saat kejadian, 4 saksi korban, 12 orang petugas di rest area KM 50 dan tiga orang petugas dari RS Polri.

Sementara ahli yakni dari Puslabfor Mabes Polri dua orang, kedokteran forensik tiga orang dan seorang ahli siber serta seorang ahli pidana.

 

Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Sigit menambahkan pihaknya tengah menganalisa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian dan telah melakukan rekonstruksi.

"Rekontruksi sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu," katanya.

Kabareskrim Sigit mengatakan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau menjadi saksi dari kejadian tersebut.

Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri

"Kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang secara langsung (melihat kejadian) untuk memberikan masukan atau menjadi saksi," katanya.

Sigit mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian peristiwa pada Senin dini hari itu dapat diungkap secara utuh sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas Polri dalam menangani kasus.

Sementara terkait permintaan data dan informasi dari Komnas HAM, pihaknya menyatakan siap untuk memberikan data, informasi dan keterangan untuk membantu investigasi yang dilakukan Komnas HAM. (red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru