Jelang Bebas Murni Kondisi Kesehatan Abu Bakar Baasyir Sempat Turun

harianmerahputih.id
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (kiri) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3). Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideri

MERAHPUTIH|JAKARTA- Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dikabarkan sempat menurun kesehatannya jelang bebas murni Jumat, 8 Januari 2021.Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto.

"Beberapa waktu lalu sempat dirujuk di RSCM, 24 November sampai dengan 10 Des 2020, setelah itu membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunung Sindur," ungkapnya saat dihubungi Antara di Bogor, Senin (4/1), demikian seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Menurutnya, kini Abu Bakar Baasyir menempati sel khusus teroris dengan kondisi sehat meski fisiknya sudah renta karena usianya sudah lebih dari 80 tahun.

"Saat ini, Abu Bakar Baasyir kondisinya sehat di sel blok khusus (teroris) Blok D Lapas Gunung Sindur," kata Mujiarto.

Sementara, Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir menyebutkan bahwa keluarga akan melakukan penjemputan dengan jumlah orang terbatas demi mengantisipasi penularan COVID-19.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB)," kata Abdul Rahim.

Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat (8/1) akan kami bebaskan," kata Suyudi.(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru