MERAHPUTIH|JAKARTA-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus R. Golose naik pangkat dari Inspektur Jenderal (bintang dua) menjadi Komisaris Jenderal (bintang tiga). Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meresmikannya dalam upacara kenaikan pangkat yang digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Dalam upacara tersebut, tercatat ada 14 perwira tinggi yang naik pangkat terdiri dari empat pati naik pangkat ke Irjen dan 10 pati naik pangkat ke Brigjen. Kemudian ada 31 perwira menengah yang naik pangkat dari AKBP menjadi Komisaris Besar, demikian seperti dilansir ANTARA.
Empat pati yang naik pangkat ke Irjen yakni Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Irlan, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Jaya Subriyanto, Pati SSDM Polri penugasan Lemhanas Irjen Pol Agus Sukamso dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Ruslan.
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
Sepuluh pati Brigjen yaitu Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Prihanto Rudiono, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Borent, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Hendi Handoko, Pati Lemdiklat Polri penugasan Lemhanas Brigjen Pol Agus Sadono, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Ahmad Subarkah, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Atang Heradi.
Kemudian Dirsosbud Baintelkam Polri Brigjen Pol Arif Rahman, Psikolog Kepolisian Utama Tk. II SSDM Polri Brigjen Pol Nyoman Lastika, Karopsi SSDM Polri Brigjen Pol Kristiyono dan Karobinops Sops Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu.
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
Dari sejumlah pati dan pamen yang naik pangkat tersebut, tercatat ada tiga pati dan tujuh pamen ditugaskan di luar struktur Polri.
Kenaikan pangkat tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/995-996/XII/KEP./2020 tertanggal 29 Desember 2020.(red)
Editor : Eko Yudiono