BNN Papua Amankan 200 Paket Ganja Siap Edar

harianmerahputih.id
Dua tersangka beserta 200 paket ganja yang diamankan BNN Papua di Jayapura. (ANTARA/HO/BNN Papua)

MERAHPUTIH|PAPUA-Sebanyak 200 paket ganja siap edar berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN). Juga diamankan dua pengedar diamankan salah satunya merupakan pengedar antar kota.

Kepala BNN Papua Robinson Siregar di Jayapura, Jumat malam, mengakui penangkapan itu berawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba jenis ganja di sekitar kawasan Tanah Hitam, Distrik Abepura, demikian seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Dari laporan itulah kemudian dikembangkan, Kamis malam (21/1), dan menangkap Wolfram Wambrau alias Opam (27 th) di jalan Tasangkapura yang membawa 100 paket ganja siap edar.

Saat diperiksa penyidik Opam mengaku mendapat ganja dari seseorang yang tidak diketahui namanya dan tinggal di BTN Puskopad, Abepura atas petunjuk dari Billy Mayor, seorang narapidana Lapas Narkotika di Doyo.

Berdasarkan keterangan itulah anggota melakukan pengintaian di sekitar BTN Puskopad hingga Jumat dini hari (22/1) menggeledah sebuah rumah yang menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis ganja.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Saat penggeledahan berlangsung di dalam rumah tersebut berada Yosep Demetau alias Ocep (25 th) serta menemukan 100 paket ganja siap edar, kata Siregar.

Dia mengatakan dari pemeriksaan terungkap tersangka Wolfram Wambrau merupakan pengedar antar kota dan provinsi karena ganja-ganja tersebut nantinya dijual di Manokwari, Papua Barat.

Keduanya saat ini ditahan di ruang tahanan BNN Papua di Jayapura, sedangkan barang bukti sebagian besar dimusnahkan.

Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri

Pemusnahan dilakukan di UPTD Balai Laboratorium dan Kalibrasi Jayapura, namun tetap disisihkan sesuai ketentuan untuk barang bukti labfor Polda Papua dan pengadilan masing masing satu gram.

Total ganja yang diamankan dari kedua tersangka sekitar 2,5 kg, tambah Robinson Siregar.(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru