MERAHPUTIH|JAKARTA-Pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan "six roll mill" atau mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode Tahun 2015-2016.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi pengadaan dan pemasangan 'six roll mill' di Pabrik Gula Djatiro PT Perkebunan Nusantara XI periode 2015-2016 atas nama Andri Ramdhani selaku Kepala Sub Bidang Layanan Informasi Meteorologi Maritim BMKG," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, demikian seperti dilansir ANTARA.
Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI.
Namun, menurut Ali, sesuai kebijakan pimpinan KPK, lembaganya belum bisa menginformasikan lebih lanjut siapa saja tersangkanya.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka
Ia mengatakan konstruksi perkara dan pihak yang menjadi tersangka baru akan disampaikan kepada publik saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.
KPK memastikan akan menginformasikan lebih lanjut setiap perkembangan kasus tersebut.
Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri
Sebelumnya pada Jumat (29/1) KPK telah memanggil Sekretaris Perusahaan PTPN XI Agus Priambodo dalam saksi perkara tersebut.(red)
Editor : Eko Yudiono