MERAHPUTIH|JAKARTA-Mantan pejabat yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat, banyak yang terpapar Covid-19
"Positif betul iya, jadi memang ini kan tidak dipilah-pilah, dari mana dan seperti apa. Tapi sebagaimana yang teman-teman ketahui, itu lah ada yang di daftar itu," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Asep Sutandar di Sukamiskin, Senin, seperti dilansir ANTARA.
Baca juga: Menkes Dorong Deteksi Dini TBC, Targetkan Penurunan Kematian Secara Signifikan
Dalam daftar narapidana di Lapas Sukamiskin yang terserang COVID-19, ada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo.
Selain itu, ada nama mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik, bekas Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, dan mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.
Baca juga: Pemkot Surabaya Siaga Hadapi Lonjakan ISPA, Balita Jadi Fokus Utama
Mantan Anggota DPR Budi Supriyanto, mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaluddin Harahap, dan mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian juga ada dalam daftar narapidana di Lapas Sukamiskin yang terinfeksi virus corona.
Menurut Asep, para mantan pejabat dan anggota dewan itu kini tengah menjalani isolasi mandiri di sel tahanan masing-masing karena mereka masing-masing menempati satu sel sendiri.
Baca juga: Paramesti Tak Takut Jarum Suntik: Cerita Anak-anak SLB N Semarang Jalani Cek Kesehatan Gratis
Asep memastikan narapidana yang tertular COVID-19 sebelumnya tidak ke luar dari Lapas Sukamiskin.
Menurut dia, kebanyakan dari 51 narapidana yang positif COVID-19 tidak mengalami gejala sakit. Lapas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan mereka.(red)
Editor : Eko Yudiono