Jasa Marga Intensifkan Himbauan Larangan Mudik

harianmerahputih.id
TIDAK ADA MUDIK: Anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). . ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww. (ARIF FIR

MERAHPUTIH| JAKARTA- PT Jasa Marga (Persero) Tbk cukup intensif mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik sebelum mudik dilarang secara resmi oleh pemerintah.

"Sebelum adanya larangan dari Bapak Presiden Joko Widodo terkait pencegahan penyebaran pandemi COVID-19, sebetulnya Jasa Marga cukup intensif untuk mengimbau kepada masyarakat terkait larangan untuk tidak mudik," ujar Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano dalam diskusi daring yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Lebaran 2025, KAI Layani Lebih dari 4,5 Juta Penumpang: Ada Peran Istimewa dari Para Pecinta Kereta Api

Menurut Reza, tentunya hal ini sejalan dengan dukungan Jasa Marga terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran pandemi COVID-19, dengan melakukan imbauan-imbauan secara rutin kepada masyarakat dan seluruh pengguna jalan.

Jasa Marga juga kembali mengimbau untuk tetap bekerja, belajar dan beribadah dari rumah serta juga untuk mematuhi protokol-protokol yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka melakukan aktivitas, khususnya kegiatan di luar rumah.

Baca juga: Lebaran 2025: Kereta Api Bukan Sekadar Transportasi, Tapi Gaya Hidup Mobilitas Baru

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan menyatakan larangan mudik berlaku untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan zona merah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman pada Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Gibran Tinjau Arus Balik Lebaran di Command Center Jasa Marga

Larangan mudik itu nantinya tidak membolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek.

Luhut mengatakan bahwa untuk logistik masih dibenarkan, masih juga diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi. (ant/ono)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru