MERAHPUTIH I JAKARTA - Sebagai bagian dari transformasi digital kesehatan bidang layanan kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan digitalisasi data imunisasi anak di Indonesia. Sistem pendataan imunisasi anak tidak lagi dilakukan manual melainkan langsung tersimpan di aplikasi PeduliLindungi seperti vaksinasi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Jumat (13/05/2022).
Baca juga: Menkes Dorong Deteksi Dini TBC, Targetkan Penurunan Kematian Secara Signifikan
“Terkait dengan imunisasi, kami akan melakukan digitalisasi penuh, sehingga semua anak-anak yang nanti kita lakukan imunisasi akan terekam individunya,” kata Menkes.
Budi menilai, upaya digitalisasi data imunisasi ini akan memudahkan orang tua untuk mengakses data imunisasi anak setiap saat. Bahkan sampai belasan tahun ke depan tanpa perlu khawatir hilang, tercecer ataupun rusak, seperti kartu atau buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang selama ini digunakan untuk mencatat data imunisasi anak.
“Setiap anak akan memiliki sertifikat elektronik yang disimpan secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu dibutuhkan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, data itu tetap tersimpan dengan aman di Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Menkes mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan untuk mengimplementasikan sistem ini.
Baca juga: Pemkot Surabaya Siaga Hadapi Lonjakan ISPA, Balita Jadi Fokus Utama
“Sekarang dalam persiapan, diharapkan sebentar lagi sudah siap dan bisa digunakan untuk mendukung peningkatan cakupan program imunisasi rutin pada anak,” pungkasnya. (red)
Baca juga: Paramesti Tak Takut Jarum Suntik: Cerita Anak-anak SLB N Semarang Jalani Cek Kesehatan Gratis
Editor : prass prasetyo