Bandar Sabu 2,1 Kilogram Sukodono Sidoarjo, Dibekuk Petugas

Barang bukti Sabu-sabu 2.1 kilogram yang disita petugas. ( foto : Ris/hmp)
Barang bukti Sabu-sabu 2.1 kilogram yang disita petugas. ( foto : Ris/hmp)

MERAHPUTIH| SURABAYA - Anggota Tim Khusus (Timsus), Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap seorang bandar narkoba, Jumat (17/4)petang. Tersangka berinisial HW alias Telo (22), warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono Sidoarjo. Dia dibekuk di tempat kos Dusun Bringin Wetan, Desa Bringin Bendo, Kecamatan Taman Sidoarjo.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 2,1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Barang tersebut dikemas dalam 27 poket. Selain itu, turut juga menjadi barang bukti adalah 165 ribu butir pil koplo jenis LL, dan beberapa gram daun ganja kering siap edar.

"Pelaku ini tidak hanya berperan sebagai bandar atau pengendali jaringan bawah. Dia juga tidak jarang berperan sebagai kurir yang mengantar sendiri barang-barang itu ke pengedar di wilayah Surabaya dan Sidoarjo," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (28/4).

Memo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut, bermula dari keterangan tersangka yang diamankan lebih dulu di Surabaya. Mereka menyebut, jika masih ada jaringan lebih besar (bandar) yang di kawasan Sidoarjo. Tidak ingin kehilangan jejak, pihaknya mengintruksikan anggota pimpinan Iptu Yudhy Triananta Saeful Mamma, memburu yang bersangkutan.

"Tidak mudah bagi anggota untuk mencari keberadaan tersangka. Butuh kurang lebih tiga hari anggota kami menyanggong di sekitar tempat kosnya. Lokasinya juga cukup menyulitkan anggota saat penangkapan. Selain minim penerangan, juga jalan yang dilalui sempit," lanjut Memo.

Sementara itu, hingga berita ini disampaikan, HW alias Telo masih cenderung terdiam. Dia masih enggan membeberkan siapa yang mengendalikan atau darimana barang-barang tersebut diperoleh. Dia hanya mengaku baru sekali menerima barang haram itu. "Baru sekali pak," ujarnya. (Ris)

 

Editor : Lasiono