Pembebasan Lahan di Surabaya, Kerap Berpolemik
MERAHPUTIH|SURABAYA - Soal pengadaan tanah untuk kepentingan umum Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang direncanakan untuk pembangunan Makam Waru Gunung menuai protes sebagian warga.
Protes tersebut dilakukan, lantaran ada salah seorang warga yang mengklaim bahwa lahan itu adalah miliknya. Namun tidak terdata di kelurahan. Adanya persoalan ini, warga pun meminta pertolongan kepada fraksi PKS yang saat itu ditemui oleh Wakil Ketua fraksi PKS Surabaya, Fatkur Rohman.
Mendengar keluhan warga, politisi yang juga menjabat anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya itu, langsung melakukan kordinasi dengan Dinas Pengelolahan Bangunan dan Tanah, yang disambungkan dengan Kabid Pengadaan dan Pengamanan Aset, Ibrahim Zaki.
Dari hasil percakapan tersebut, Fatkur menghimbau, bagi warga yang merasa membutuhkan klarifikasi data terkait pembebasan lahan, bisa membuat surat untuk ditujukan ke Kelurahan.
"Nanti setelah itu ditembuskan ke Kecamatan dan juga ditembuskan ke dinas pengelolahan bangunan dan tanah serta diberikan lampiran lampiran bukti kepemilikan," kata Fatkur saat menjelaskan ke warga, Rabu (29/4).
Fatkur menjelaskan, soal kepemilikan tanah di kota Surabaya terbilang cukup rawan. Sebab, banyak pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, misal dengan menggandakan sertifikat atau sebagainya tanpa diketahui pemilik aslinya.
“Saya berharap warga bisa memahami situasinya, jadi buat surat ya, dilampiri bukti-bukti, jika ada kendala di kelurahan, kami di DPRD ataupun Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah siap membantu komunikasi”, imbuh Fatkur.
Fatkur menambahkan, pembebasan lahan di Waru Gunung realiasai kemungkinan triwulan ke 3 atau 4. Itu menurut keterangan bu Yayuk, selaku kepala DInas Pengelolaan Bangunan dan Tanah," pungkasnya. (gun)
Editor : Lasiono
Harian Merah Putih