Murad Ismail Tak Hadiri Penyampaian LPj ABPD Gubernur TA 2022

Suasana LPj Gubernur Maluku 2022.
Suasana LPj Gubernur Maluku 2022.

MERAHPUTIH|MALUKU-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun anggaran 2022, Selasa (4/7/2023).

Rapat berlangsung alot diwarnai perdebatan dan hujan interupsi dari sejumlah anggota DPRD Maluku. Pemicunya ketidakhadiran Gubernur Maluku Murad Ismail pada rapat tersebut. Dia diwakili Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno.

 Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun dihadiri Wakil Gubernur Barnabas Orno , Sekda Maluku Sadali Le, Forkopimda dan beberapa Pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku.

 Sebanyak Sembilan orang anggota DPRD mengajukan interupsi dan enam orang menolak serta tiga orang meminta rapat paripurna tetap dilanjutkan. Kehadiran Gubernur pada rapat Paripurna LPj Pelaksanaan APBD 2022 di DPRD Maluku dianggap sangat penting.

 Fraksi Hanura melalui Edison Sarimanela menyatakan kekecewaannya terhadap absennya Gubernur. “Masa jabatan kita sudah hampir selesai, lembaga DPRD harus dihormati, kita minta sejajar dalam penempatan. Dari awal masa jabatan gubernur sampai jelang akhir masa jabatan masih terus diwakilkan Wakil gubernur,” tegasnya.

 Dia meminta rapat paripurna di skor hingga DPRD menghadirkan Gubernur. Richard Rahakbauw mewakili Fraksi Golkar mengecam ketidakhadiran Murad selama menjabat Gubernur Maluku.

 “Selama menjabat, Gubernur hanya datang pada saat melantik pimpinan DPRD dan hanya ada pada saat HUT Provinsi Maluku. (Kehadirannya) bisa dihitung dengan jari,” ujar mantan wakil ketua DPRD Maluku ini.

Cibiran Gubernur terhadap Benhur yang dianggap belum layak menjadi ketua DPRD Maluku juga dikecam Richard. “Pernyataan Gubernur menciderai DPRD, lembaga ini telah dilecehkan. Jika kami balikan narasi tersebut, saudara Gubernur tidak pernah hadir dan tidak pantas menjadi Gubernur, (bagaimana pendapat publik),” tegas Richard.

 Ancam Walk Out

Fraksi Partai Golkar mengancam walk out apabila LPj APBD 2022 Gubernur Maluku tetap dilanjutkan tanpa kehadiran gubernur.

 Interupsi juga datang dari Halimun Saulatu, Fraksi Demokrat. ”Gubernur sering tidak menghadiri rapat paripurna di DPRD. Tidak mengindahkan lembaga yang terhormat ini. Kita minta rapat paripurna ini ditunda,” tegasnya.

Gubernur dianggap tidak pantas menilai Benhur belum layak menjadi ketua DPRD Maluku. ”Ini bukan pribadi Benhur Watubun. Ini soal Ketua DPRD Provinsi Maluku. Ini soal kredibilitas lembaga ini,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Interupsi berlanjut dari fraksi PKS Fauzan Alkatiry menegaskan ,  Gubernur tidak menghargai DPRD Maluku. “Kita berapa kali undang tapi tidak direspon (Gubernur). Saya minta rapat paripurna ini ditunda sebelum ada penjelasan resmi,” tegasnya.

 Sementara  Edwin Huwae mengajukan interupsi. ”Menangkap aspirasi yang disampaikan di forum terhormat ini. Sebelum menunda dan skor rapat, Pak Wagub hadir mewakili Pak Gubernur,  Ketua mesti minta penjelasan pak Wagub soal alasan ketidakhadiran Pak Gubernur,” pinta Huwae.

 Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mengatakan, jika diberikan kesempatan dirinya berbicara.

“Kalau tidak saya tidak bisa bicara dalam lembaga terhormat ini. Singkat saja, saya diminta konfirmasi soal ketidakhadiran Pak Gubernur. Saya tidak sepihak saya minta informasi Ketidakhadiran Pak Gubernur dari Pak Sekda,” kata Orno, sebelum menanyakan Sekda Maluku, Sadali Ie.

 “Pak Gub sementara menghadiri undangan ketua MPR RI. Beliau saat ini tengah berada di Jakarta. Atas nama beliau saya minta maaf,” sebut Orno.

 Rapat paripurna kemudian diskorsing selama 5 menit. Setelah pimpinan dewan dan ketua fraksi melakukan pertemuan, akhirnya rapat paripurna dilanjutkan.

Sebelumnya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Maluku Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku TA 2022 Kamis 4 mei 2023, Murad Ismail diwakilkan oleh Wagub dan Sekda.

Kemudian  dia juga tidak hadir saat Penyerahan Laporan Hasil Penyerahan(LHP)  Keuangan TA 2022 diruang Paripurna DPRD Maluku Selasa 23 Mei 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Murad diwakili oleh Barnabas Orno , selain itu Murad juga tidak menghadiri Rapat Paripurna ke -8 dalam rangka Penyampaian pendapat akhir Fraksi - fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Propinsi Maluku TA 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Rabu 30 November 2022. (boy)

Editor : Eko Yudiono