Wali Kota Surabaya Sidak Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jumat (12/7).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jumat (12/7).

MERAHPUTIH I SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.

Selama sidak, Eri menemukan oknum juru parkir (jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail. Dengan tegas, ia langsung meminta jukir tersebut mengembalikan uang kepada pengendara mobil.

"Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini)," ujar Wali Kota Eri dengan nada marah kepada oknum jukir.

Setelah itu, Eri meminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengamankan oknum jukir tersebut dan segera menghubungi kepolisian.

"Ngerusak Suroboyo awakmu iki, merusak jenengku (Merusak Surabaya kamu ini, merusak nama saya). Aku kerjo soro gawe wong Suroboyo, awakmu rusak, kebacut awakmu iki (Saya kerja susah buat warga Surabaya, kamu rusak, terlalu kamu ini)," tegas Cak Eri.

Eri kemudian berkeliling di sekitar Jalan Setail dan meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, bersama jajarannya untuk segera datang ke KBS melalui handytalkie.

"Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Onok seng bayar (parkir) Rp35 ribu dijarno ae (ada yang bayar parkir Rp35 dibiarkan saja). Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (Dishub) yang lain semua ke sini," katanya.

Beberapa personel Dishub yang bertugas di sekitar KBS kemudian dikumpulkan oleh Eri. Ia meminta penjelasan mengapa jukir yang mematok tarif parkir mobil Rp35 ribu dibiarkan saja.

"Kamu kalau tidak bisa mengatasi begini, kan bisa telepon kepalamu (pimpinan). Kepalamu datang bawa pasukan ke sini. Duduk koyok ngene (Bukan seperti ini), dijarno ae (dibiarkan saja). Masak parkir mobil kena Rp35 ribu," ujarnya.

Eri juga mengultimatum petugas Dishub agar tidak bermain-main terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.

"Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo! (Bagaimana kenyamanannya Surabaya, jangan bermain lho ya!). Iki podo karo ngerusak Suroboyo (Ini sama saja merusak Surabaya)," tegasnya.

Setelah sidak, Eri menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan internal terkait temuan ini.

"Kami akan melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Inspektorat bila ditemukan fakta keterlibatan petugas Dinas Perhubungan (Dishub)," kata Eri.

Selain itu, Pemkot Surabaya berencana menempatkan petugas resmi dari Dishub untuk mengatur manajemen parkir di sekitar KBS guna memastikan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan teratur.

"Kami juga akan mengoptimalkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sebagai lokasi parkir yang nantinya terintegrasi dengan KBS," ujarnya.

Akses menuju KBS dari terminal tersebut saat ini sedang dalam proses pembangunan, sehingga nantinya wisatawan dapat lebih mudah dan aman memarkir kendaraan mereka.

Eri juga menegaskan bahwa Dishub Surabaya akan melaporkan temuan parkir liar ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. "Dinas Perhubungan akan melaporkan kepada kepolisian terkait masalah tersebut," tandasnya. (red)

 

Editor : prass prasetyo