Pj. Gubernur Jawa Timur Pj. Gubernur Adhy Harapkan Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono memberikan keterangan pers Focus Group Discussion mengenai Optimalisasi Kebijakan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau untuk Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Kantor Kadin Jatim, Surabaya, hari Rabu, 24 Juli 2024.
Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono memberikan keterangan pers Focus Group Discussion mengenai Optimalisasi Kebijakan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau untuk Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Kantor Kadin Jatim, Surabaya, hari Rabu, 24 Juli 2024.

MERAHPUTIH I SURABAYA - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan apresiasi kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur yang telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Optimalisasi Kebijakan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Kantor Kadin Jatim, Surabaya, hari Rabu, 24 Juli 2024.

Dalam FGD tersebut, turut hadir Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Idah Zahroh, dan Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto.

Pj. Gubernur Adhy Karyono menjelaskan bahwa tujuan utama FGD ini adalah untuk menyuarakan keseimbangan bagi industri rokok bersama pemerintah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. "Maka dari itu, adanya peningkatan DBHCT bagi Pemprov Jatim diharapkan dapat dikelola untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Jatim," ungkapnya.

Jawa Timur, yang merupakan penghasil cukai rokok terbesar di Indonesia dengan kontribusi sebesar 60 persen, pada tahun 2024 ini menerima alokasi DBHCT sebesar Rp2,77 triliun atau 3 persen dari total dana yang dibagi kepada 38 kabupaten/kota, dengan Pemprov Jatim menerima Rp700 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk sektor kesehatan masyarakat dan penegakan hukum terhadap rokok ilegal.

"Kami melihat ada pembatasan penggunaan untuk kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Adhy menekankan bahwa DBHCT memiliki manfaat besar bagi masyarakat, termasuk bantuan sosial untuk buruh rokok, petani tembakau, pekerja rokok, serta masyarakat kurang mampu. Pengentasan kemiskinan tetap menjadi prioritas dengan dukungan dari semua pihak, terutama industri rokok, melalui program-program produktif, pemberdayaan ekonomi, dan akses modal.

Selain itu, DBHCT juga dapat digunakan untuk mencapai 100 persen kepesertaan BPJS Kesehatan guna memenuhi target Universal Health Coverage (UHC). Namun, Adhy mencatat adanya ketidakseimbangan antara daerah penghasil dan bukan penghasil cukai rokok, yang dapat mempengaruhi pemerataan UHC di seluruh Jawa Timur.

"Kami ingin dana DBHCT ini dirasakan oleh banyak lapisan masyarakat miskin dan berbagai program BPJS Kesehatan serta program-program lainnya yang belum tersentuh oleh bantuan sosial," katanya.

Adhy Karyono melihat diskusi ini sejalan dengan isu yang dihadapi Pemprov Jatim terkait optimalisasi pendapatan demi kesejahteraan masyarakat. "Kadin menjembatani FGD ini karena mitranya adalah Industri Rokok yang ingin kontribusi dari hasil rokok bisa lebih dirasakan. Kami ingin dukungan dari Akademisi yang akan mengkaji secara akademis efek dari kebijakan ini bagi pengusaha, tenaga kerja, dan masyarakat," ujarnya.

FGD ini juga menjadi sinergi yang fundamental dan akademis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, serta menjadi bekal bagi Bappeda dalam menyusun kajian yang mendalam. Adhy juga menyoroti bahwa pemerintah pusat ingin DBHCT digunakan untuk proyek infrastruktur, namun ia berpendapat bahwa dana bagi hasil batubara lebih tepat digunakan untuk tujuan tersebut.

"Kita ingin industri rokok ini bisa menghasilkan efek yang besar bagi masyarakat, mulai dari ketersediaan lapangan pekerjaan, penurunan pengangguran, menjaga daya beli masyarakat, serta membantu di bidang kesehatan. Terbukti lima rumah sakit kami dibiayai oleh DBHCT," tutupnya. (red)

Editor : prass prasetyo