Pemkot Surabaya Terima Insentif Fiskal Rp 19 Miliar dari Kementerian Keuangan

MERAHPUTIH I SURABAYA - Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menjalankan berbagai program kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Kementerian Keuangan RI memberikan insentif fiskal sebesar Rp 19 miliar sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian positif Pemkot Surabaya. Insentif ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353/2024 yang ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani pada 1 September 2024.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat. Insentif fiskal ini membuktikan bahwa upaya Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sudah berada di jalur yang benar, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan. Evaluasi akan terus dilakukan agar program-program kesejahteraan masyarakat semakin optimal,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (6/9/2024).

Wali Kota Eri juga menyatakan bahwa insentif ini menunjukkan pola hubungan yang sehat antara keuangan pusat dan daerah, di mana pemerintah pusat secara rutin memberikan insentif kepada daerah dengan kinerja terukur. Hal ini, menurutnya, mendorong inovasi dan mempercepat pelayanan publik yang lebih baik di tingkat daerah.

"Insentif fiskal berbasis kinerja ini menumbuhkan budaya inovasi dan akselerasi pelayanan publik di daerah. Kami mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang terus menstimulasi daerah untuk bekerja lebih berdampak bagi masyarakat,” tambah Eri, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Eri Cahyadi merinci bahwa insentif fiskal Rp 19 miliar tersebut terdiri dari Rp 7,17 miliar untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, Rp 6,49 miliar untuk percepatan penurunan stunting, dan Rp 5,36 miliar untuk percepatan belanja daerah.

Terkait kemiskinan ekstrem, Eri mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari 1,2 persen pada 2021 menjadi 0,42 persen pada 2024. Berbagai program padat karya, seperti bedah rumah dan pemberdayaan warga miskin melalui kelompok produksi, menjadi upaya Pemkot Surabaya dalam mengatasi masalah ini. Salah satunya melalui program Rumah Padat Karya yang tersebar di 133 titik di Surabaya, di mana aset-aset pemkot dimanfaatkan untuk usaha produktif warga.

Untuk prevalensi stunting, Pemkot Surabaya sukses menurunkannya menjadi 1,6 persen, angka terendah di Indonesia. Eri optimis bahwa angka stunting bisa mencapai 0 persen tahun ini. "Penanganan stunting sangat penting untuk menyiapkan generasi terbaik di masa depan, terutama dalam menghadapi Indonesia Emas 2045," jelasnya.

Eri juga menekankan pentingnya percepatan belanja daerah sebagai instrumen penggerak perekonomian. Dengan mengalokasikan sebagian besar anggaran untuk produk lokal dan UMKM, belanja daerah memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi Surabaya yang mencapai 5,7 persen pada 2023, di atas rata-rata Jawa Timur dan nasional. Tingkat pengangguran juga menurun menjadi 6,76 persen pada 2023.

“Kami akan terus memaksimalkan belanja APBD untuk mendukung perekonomian dan penciptaan lapangan kerja. Kecepatan belanja daerah harus tetap sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan taat aturan,” pungkas Eri. (red)

harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top