Pemprov Jateng Raih Penghargaan Tingkat Nasional dalam Pelayanan Publik

MERAHPUTIH I JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih penghargaan prestisius dari Ombudsman Republik Indonesia, yakni Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, dengan menduduki posisi kedua terbaik tingkat provinsi. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam acara yang digelar di Hotel Le Méridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Nana menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penghargaan tersebut, menandakan upaya serius Pemprov Jateng dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. "Alhamdulillah, Jateng berhasil meraih penghargaan sebagai provinsi terbaik kedua dengan nilai 98,21 dari 38 provinsi di Indonesia," ungkapnya seusai menerima penghargaan.

Ia menyatakan kebanggaannya terhadap seluruh jajaran Pemprov yang telah berkolaborasi untuk memberikan pelayanan prima. "Terima kasih kepada Ombudsman atas penilaian ini. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik," tambah Nana.

Penilaian ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jateng, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Margono Soekarjo di Purwokerto juga turut menjadi salah satu titik evaluasi.

Selain Pemprov, sembilan kabupaten dan kota di Jawa Tengah juga menorehkan prestasi dalam kategori ini. Kota Magelang dan Surakarta menduduki peringkat satu dan dua di tingkat kota, sedangkan Wonogiri dan Sukoharjo berada di peringkat pertama dan kedua tingkat kabupaten.

Menurut Nana, pencapaian ini menunjukkan komitmen Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan transparan. "Kebahagiaan ini adalah kebanggaan kita semua. Masyarakat berhak dilayani dengan baik, dan pemerintah wajib memberikan pelayanan yang terbaik," katanya.

Seiring peningkatan layanan, Pemprov Jateng juga terus memprioritaskan digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat. Nana menegaskan, "Langkah ini sejalan dengan Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi."

Melihat perkembangan dari tahun ke tahun, Pemprov Jateng menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelayanan publik. Pada tahun 2021, penilaian berada di zona kuning dengan nilai 73,6; meningkat ke 93,3 pada 2022, dan mencapai 94,4 pada 2023. "Kami akan terus berupaya meningkatkan capaian ini demi pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Jateng," tutup Nana. (red)

harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top