Kabupaten Pasuruan Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kabupaten Pasuruan menorehkan prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kabupaten ini berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi serta menduduki peringkat ke-25 dari 416 kabupaten di Indonesia. Predikat ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan ORI Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis. Acara penganugerahan ini berlangsung di JW Marriott Hotel Surabaya pada Jumat, 13 Desember 2024. Dengan kenaikan nilai signifikan dari 89,44 pada tahun 2023 menjadi 97,35 di tahun 2024, Kabupaten Pasuruan menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pj Bupati Nurkholis menyampaikan rasa syukurnya atas capaian ini. “Kami sangat bersyukur bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan semakin baik. Nilai kami meningkat sebesar 7,9 poin, dan peringkat nasional melonjak dari posisi 99 pada 2023 ke peringkat 25 di tahun ini,” ujarnya dengan penuh antusias.
Menurut Nurkholis, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya unit-unit pelayanan seperti rumah sakit, puskesmas, mall pelayanan publik, hingga dinas-dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Beberapa lokus penilaian utama seperti DPMPTSP, Dispendukcapil, Dinkes, Dispendikbud, Dinsos, serta Puskesmas Ngempit dan Puskesmas Pohjentrek mendapat apresiasi tinggi atas pelayanannya yang optimal.
Prestasi ini dicapai melalui pemenuhan sejumlah indikator yang menjadi standar dalam penilaian Ombudsman RI. Indikator tersebut meliputi:
- Dimensi Input: Kompetensi pelaksana dan sarana prasarana yang memadai.
- Dimensi Proses: Kepatuhan terhadap standar pelayanan.
- Dimensi Output: Persepsi terhadap maladministrasi dan tingkat kepuasan masyarakat.
- Dimensi Pengaduan: Efektivitas penanganan pengaduan masyarakat.
Semua indikator ini dinilai pada tujuh lokus utama di Kabupaten Pasuruan, dan hasilnya menunjukkan bahwa setiap unit pelayanan telah memenuhi bahkan melampaui ekspektasi.
Nurkholis menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari komitmen yang lebih besar. Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pasuruan untuk terus meningkatkan kualitas layanan. “Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras kita bersama. Namun, kita harus terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” katanya.
Selain itu, Nurkholis juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan. “Ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, dengan harapan prestasi ini dapat mendorong semangat semua pihak untuk terus berinovasi,” ungkapnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghasilkan dampak positif yang signifikan. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Kabupaten Pasuruan berharap dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
“Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran OPD dan instansi pelayanan publik. Prestasi ini adalah milik kita bersama. Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus bekerja keras demi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pungkas Nurkholis.
Melalui komitmen dan kerja keras yang berkelanjutan, Kabupaten Pasuruan siap mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ini di masa mendatang. (red)
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE