Satpol PP Surabaya Tertibkan Belasan Bangunan Liar di Bawah Flyover Tambak Mayor

MERAHPUTIH I SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya menertibkan 15 bangunan liar (bangli) di bawah jembatan layang Jalan Raya Tambak Mayor, Sabtu (21/12). Bangli tersebut terdiri dari warung kopi, toko kelontong, hingga tempat pengepul kayu. Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas permintaan PT. Jasa Marga untuk menjaga keamanan dan kelancaran di lokasi tersebut.

Komandan Batalyon Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira, menjelaskan bahwa permintaan bantuan penertiban (bantip) datang dari PT. Jasa Marga. “Kami menerima permohonan dari Jasa Marga untuk membersihkan area di bawah flyover Tambak Mayor. Penertiban dilakukan agar bangunan liar tidak mengganggu aktivitas di sekitar dan mencegah risiko bahaya seperti kebakaran,” ujar Mudita.

Mudita menegaskan bahwa proses penertiban sudah melalui prosedur yang berlaku. Sebelum melakukan tindakan, Satpol PP memberikan sosialisasi dan tiga kali surat peringatan kepada pemilik bangunan.

“Langkah kami dimulai dengan sosialisasi, dilanjutkan dengan surat peringatan bertahap hingga eksekusi. Jadi, ini bukan tindakan tiba-tiba,” jelasnya.

Saat penertiban, pemilik bangunan menunjukkan sikap kooperatif. Beberapa pemilik bahkan membongkar sendiri bangunan mereka atau mengosongkan lapak dengan bantuan petugas.

“Kami sangat menghargai kerja sama dari pemilik bangunan. Mereka memahami bahwa lahan tersebut bukan milik mereka. Petugas kami juga membantu proses pembongkaran dan pengemasan barang,” tambah Mudita.

Penertiban ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kejadian seperti kebakaran pada September 2024 tidak terulang. Kebakaran tersebut sempat memengaruhi kekuatan struktur flyover dan menjadi perhatian serius PT. Jasa Marga.

“Jasa Marga menginginkan tidak ada aktivitas di bawah flyover untuk mencegah risiko kebakaran yang bisa membahayakan konstruksi jembatan,” ungkap Mudita.

Selain itu, keberadaan bangli sering menimbulkan kemacetan di area tersebut, terutama pada jam sibuk. Dengan penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan warga setempat merasa nyaman.

Untuk memastikan tidak ada lagi bangli yang berdiri di lokasi tersebut, pemerintah akan memasang pagar pengaman di bawah flyover Tambak Mayor. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara, baik yang melintas di jalan tol maupun di bawah flyover.

“Harapan kami, penertiban ini membawa dampak positif. Lalu lintas menjadi lancar, risiko kebakaran terhindarkan, dan keselamatan pengguna jalan terjaga,” pungkas Mudita. (red)

harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top