BPN Jatim Selidiki Status Tiga HGB di Laut Sidoarjo
MERAHPUTIH I SURABAYA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur tengah menyelidiki tiga Hak Guna Bangunan (HGB) seluas total 656 hektare yang berada di kawasan laut Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan data sementara, tiga bidang tanah tersebut dimiliki oleh dua perusahaan besar.
"Dua perusahaan itu adalah PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang," ungkap Kepala BPN Jatim, Lampri, dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor BPN Jatim, Surabaya, Selasa (21/1).
Menurut Lampri, dua bidang HGB dengan luas masing-masing 285 hektare dan 192 hektare tercatat atas nama PT Surya Inti Permata. Sementara itu, satu bidang lainnya dengan luas 152,36 hektare dikuasai oleh PT Semeru Cemerlang.
"Kami masih mendalami apakah lokasi HGB tersebut berada di laut atau di darat. Proses investigasi lapangan masih berlangsung," jelas Lampri.
Saat disinggung lebih lanjut, Lampri memilih irit bicara. Ia memastikan bahwa langkah tegas akan diambil jika nantinya ditemukan pelanggaran dalam penerbitan HGB tersebut.
"Apabila terdapat pelanggaran, HGB tersebut pasti akan kami batalkan. Namun, mohon bersabar karena saat ini kami masih memverifikasi dan melakukan investigasi mendalam," tegasnya.
BPN Jatim juga mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil kesimpulan. Sementara itu, kasus ini menjadi sorotan publik mengingat keberadaan HGB di kawasan laut menimbulkan banyak pertanyaan mengenai prosedur penerbitannya. (red)
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Terkait


Berita Lainnya





