Surabaya Kukuhkan Diri sebagai Kota Ramah Anak, Dua Taman Raih Sertifikasi SNI RBRA

MERAHPUTIH I SURABAYA – Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya sebagai kota ramah anak. Dua taman kota, yakni Taman Flora dan Taman Cahaya, resmi mengantongi Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169:2023 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Pengakuan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menyediakan fasilitas bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Sertifikasi ini diberikan oleh PT Global Inspeksi Sertifikasi kepada Pemkot Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH, Myrna Augusta Aditya Dewi, mengungkapkan bahwa Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang menerima sertifikat SNI untuk RBRA.

“Kami awalnya mengajukan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, lalu diarahkan untuk mendaftarkan ke SNI. Alhamdulillah, akhirnya dua taman di Surabaya berhasil mendapatkan sertifikasi ini,” ujar Myrna, Senin (17/2/2025).

Proses penilaian terhadap taman berlangsung sejak Oktober 2024, dimulai dari tahap administrasi hingga inspeksi lapangan. Kriteria yang dinilai meliputi aspek kenyamanan, keamanan, dan manajemen operasional taman. Salah satu syarat utama adalah taman harus bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.

“Tidak boleh ada sudut tajam di tempat bermain, fasilitas harus bebas dari karat, serta area bermain wajib menggunakan rumput sintetis, bukan pasir. Yang menarik, keberadaan permainan tradisional juga menjadi nilai tambah bagi taman ini,” jelas Myrna.

Dengan adanya sertifikasi ini, Pemkot Surabaya memastikan bahwa taman-taman di kota ini tidak hanya menjadi tempat bermain, tetapi juga ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak. “Sertifikasi ini memastikan bahwa anak-anak bisa bermain dengan aman tanpa khawatir akan risiko cedera,” tambahnya.

Sebelumnya, Kemen PPPA telah menetapkan kedua taman ini sebagai RBRA bersertifikat. Dengan tambahan pengakuan dari SNI, posisi Surabaya sebagai Kota Layak Anak semakin diperkuat.

“Fasilitas publik yang diperuntukkan bagi anak harus memiliki pengakuan dan penilaian resmi. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa taman-taman di Surabaya memang telah memenuhi kriteria ramah anak,” tutur Myrna.

Ke depan, DLH menargetkan semakin banyak taman kota yang memenuhi standar SNI RBRA. “Kami berharap setiap tahun ada tambahan taman yang tersertifikasi, sehingga semakin banyak ruang publik yang nyaman dan aman bagi anak-anak,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Surabaya semakin kokoh sebagai kota yang peduli terhadap hak dan kesejahteraan anak-anak, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan fasilitas publik yang berkualitas. (red)

harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top