Wali Kota Eri Cahyadi Tantang Camat Surabaya: Tangani Masalah Warga atau Gagal!

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi 
 saat pengarahan kepada seluruh camat di ruang sidang wali kota pada Sabtu (15/3/2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat pengarahan kepada seluruh camat di ruang sidang wali kota pada Sabtu (15/3/2025

MERAHPUTIH I SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menegaskan komitmennya dalam menangani berbagai permasalahan warga. Dalam pengarahan kepada seluruh camat di ruang sidang wali kota pada Sabtu (15/3/2025), ia mengingatkan bahwa setiap pemimpin wilayah harus turun tangan langsung dan tidak membiarkan masalah warga berlarut-larut.

"Tugas utama camat adalah memastikan solusi nyata bagi warga. Kalau ada masalah dan yang turun tangan langsung saya atau wakil wali kota, itu artinya camat gagal menjalankan tugasnya," tegas Eri di hadapan para camat, asisten, dan Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait.

Wali Kota Eri menekankan bahwa seluruh camat harus memanfaatkan data yang sudah tersedia di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Data tersebut mencakup jumlah warga miskin, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), balita stunting, hingga masyarakat usia produktif yang belum bekerja.

"Dengan data ini, camat bisa langsung melihat kondisi wilayahnya dan mengambil langkah konkret. Tidak ada alasan untuk tidak tahu atau tidak bertindak," ujar Eri dengan nada serius.

Salah satu strategi yang didorong oleh Eri adalah memanfaatkan aset pemkot untuk program padat karya. Ia mencontohkan bagaimana camat bisa bekerja sama dengan perusahaan sekitar atau memanfaatkan lahan pemkot untuk pemberdayaan ekonomi warga.

"Jangan sampai ada warga butuh pekerjaan, tetapi camat tidak bergerak mencari solusi. Kalau di wilayahnya ada aset pemkot yang bisa dimanfaatkan, segera gunakan untuk kepentingan warga," tandasnya.

Eri juga meminta setiap kecamatan dan kelurahan memiliki sistem pengaduan yang efektif. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua aduan harus ditindaklanjuti oleh camat, terutama jika menyangkut masalah pribadi warga.

"Sampean harus bisa memilah mana yang benar-benar butuh intervensi dan mana yang seharusnya diselesaikan di level keluarga. Jangan sampai camat sibuk mengurus sengketa rumah tangga warga," katanya.

Tak hanya itu, Wali Kota Eri menyoroti banyaknya rumah kos yang tidak terdata dan berpotensi menimbulkan masalah sosial. Ia menginstruksikan camat bekerja sama dengan RT dan RW untuk mendata penghuni kos secara lebih ketat.

"Kita harus melindungi warga Surabaya. Kalau ada kejadian tidak diinginkan dan penghuni kos pindah begitu saja, kita bisa kehilangan jejaknya. Makanya, data penghuni kos harus lengkap," ujarnya.

Lebih lanjut, Eri menegaskan bahwa izin kos harus sesuai peruntukannya. Ia meminta camat dan lurah bertindak tegas jika menemukan rumah yang disekat-sekat dan dijadikan kos harian tanpa izin.

"Kos harian izinnya beda, itu masuk kategori homestay atau losmen. Kalau ada rumah yang dipetak-petak jadi kos harian tanpa izin, segera tindak. Jangan sampai camat diam saja!" tegasnya.

Di akhir pengarahan, Eri mengajak seluruh camat untuk benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat. Ia meminta mereka bersumpah bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kesejahteraan warga.

"Hari ini kita semua berdiri di sini, bersumpah untuk warga Surabaya. Tidak boleh ada kepentingan pribadi, tidak boleh ada pembiaran masalah. Kita ada di sini untuk melayani rakyat!" pungkasnya dengan penuh semangat.(red)

Editor : prass prasetyo