Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Pendatang Pasca Idulfitri
MERAHPUTIH I SURABAYA - Mengantisipasi lonjakan urbanisasi pasca Idulfitri 1446 H/2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan langkah tegas dengan memperketat pendataan pendatang baru. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh camat, lurah, serta ketua RT dan RW untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing.
Menurut Wali Kota Eri, setiap warga yang baru tiba di Surabaya wajib melaporkan diri. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menambah beban sosial bagi kota.
"Saya sudah mengarahkan camat dan lurah untuk memperkuat pengawasan di lingkungannya. Setiap orang yang datang harus melapor," ujar Wali Kota Eri pada Rabu (2/4/2025).
Selain itu, Pemkot Surabaya juga menerapkan kebijakan ketat bagi pendatang yang ingin menetap secara permanen. Wali Kota Eri menegaskan bahwa penduduk baru yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan sosial dari Pemkot selama 10 tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program kesejahteraan tetap fokus pada warga asli Surabaya.
"Kalau ada yang pindah KTP ke Surabaya, selama 10 tahun tidak akan kami beri bantuan," tegasnya.
Pemkot Surabaya juga menaruh perhatian khusus pada keamanan lingkungan, terutama di kawasan kos-kosan yang kerap menjadi tujuan utama pendatang. Wali Kota Eri meminta RT dan RW untuk mendata setiap penghuni kos guna mencegah potensi gangguan keamanan.
"Biasanya jumlah penghuni kos meningkat setelah Idulfitri. Maka dari itu, RT dan RW harus aktif mendata siapa saja yang tinggal di sana untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.
Pendatang yang tidak memiliki tujuan yang jelas atau pekerjaan tetap akan dipulangkan ke daerah asalnya. Pemkot Surabaya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah asal untuk menangani proses pemulangan ini.
"Kalau tidak punya pekerjaan dan tidak ada kejelasan, kami akan kembalikan ke daerah asalnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal untuk memastikan pemulangan berjalan dengan baik," kata Wali Kota Eri.
Kebijakan ini merupakan upaya Pemkot Surabaya untuk menjaga stabilitas kota serta memastikan bahwa urbanisasi yang terjadi tetap terkendali dan tidak berdampak negatif pada masyarakat setempat. Wali Kota Eri pun mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menerapkan aturan ini demi kenyamanan bersama.
"RT dan RW harus sigap. Jika ada pendatang baru di lingkungan mereka, mohon untuk dipantau dan didata. Ini bukan sekadar aturan, tetapi demi keamanan dan kesejahteraan kita bersama," pungkasnya. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih