Jatim Inisiasi Kolaborasi Multisektor untuk Lindungi Perempuan dan Anak

MERAHPUTIH I PASURUAN — Jawa Timur mencatat sejarah baru dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Bertempat di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/7), Gubernur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Tahun 2025, melibatkan lintas sektor dan institusi. Inisiatif ini dinilai sebagai yang pertama di Indonesia dan langsung mendapat pujian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi.

Kolaborasi ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintahan provinsi, tetapi juga Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, organisasi perempuan lintas ormas keagamaan seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah. Seluruh Kepala Dinas P3AK kabupaten/kota dan Ketua Pengadilan Agama setempat juga menandatangani kerja sama serentak sebagai bagian dari komitmen kolektif.

"Kolaborasi adalah kunci. Kita ingin membangun sistem perlindungan yang menyeluruh, tidak sektoral," ujar Khofifah. Ia menekankan pendekatan pentahelix melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas sebagai fondasi solusi.

Gubernur Khofifah juga menyoroti urgensi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara sistemik. Tak cukup dari sisi hukum, persoalan ini juga menuntut perhatian psikologis, sosial, dan budaya.

Data dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengungkap realitas yang mencemaskan. Dalam tiga tahun terakhir, angka perceraian di Jawa Timur stabil tinggi, dengan mayoritas gugatan datang dari pihak istri. Dispensasi kawin pun masih marak, meski tren menurun, dan banyak melibatkan anak perempuan akibat kehamilan remaja serta tekanan budaya.

Atas dasar itu, Khofifah mendorong penguatan layanan pasca-perceraian dan keterbukaan data sebagai langkah penting membangun rumah yang aman bagi kelompok rentan.

“Cara kita memperlakukan perempuan dan anak hari ini akan menentukan wajah Jawa Timur esok hari,” tegasnya.

Menteri PPPA RI Arifah Fauzi menyebut inisiatif Jawa Timur sebagai role model nasional. “Ini bentuk konkret perlindungan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Harus ditiru provinsi lain,” ucapnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnain pun mengapresiasi langkah cepat Gubernur.

“Baru audiensi Jumat, hari ini sudah direalisasikan. Kolaborasi ini semoga bisa diperluas ke berbagai aspek ke depan,” katanya.

Inisiatif Jawa Timur ini tidak hanya menyasar perlindungan, tetapi juga memulihkan harapan. Di tengah angka kasus yang tinggi, sinergi lintas sektor di Jatim memberi isyarat bahwa keadilan sosial untuk perempuan dan anak bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang diwujudkan dalam tindakan nyata. (red) 

 

 

Editor : Redaksi