Surabaya Siapkan “Mesin Baru” PAD, Digitalisasi Aset Jadi Senjata Utama
MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tampaknya enggan hanya bergantung pada cara-cara lama dalam mendongkrak pendapatan daerah. Di tengah tuntutan kemandirian fiskal, Kota Pahlawan kini sedang menata ulang strategi pengelolaan aset agar bisa berubah menjadi “mesin baru” penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini tak main-main. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menegaskan bahwa pihaknya menyiapkan tiga pilar utama: digitalisasi sistem, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi.
“Digitalisasi bukan hanya mengikuti tren, melainkan instrumen strategis. Kami sedang menyiapkan aplikasi Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA) untuk memastikan tata kelola yang efisien, transparan, sekaligus mudah diakses publik,” ujar Wiwiek, Minggu (24/8).
Aplikasi SIKDASDA digadang-gadang bakal menjadi garda terdepan dalam transformasi ini. Di satu sisi, sistem digital membantu BPKAD menata aset secara internal dengan lebih rapi, cepat, dan minim kesalahan birokrasi. Di sisi lain, aplikasi itu juga difungsikan sebagai katalog daring yang dapat diakses investor maupun masyarakat.
Melalui fitur pemetaan aset, siapa pun bisa mengetahui detail aset daerah: mulai dari lokasi, luas, hingga peruntukan. Aset yang selama ini “tidur” pun diharapkan bisa bangun kembali dan menghasilkan nilai ekonomi.
“SIKDASDA akan menjadi jembatan. Selama ini banyak aset idle yang tidak termanfaatkan. Dengan sistem ini, calon investor bisa langsung melihat peluang tanpa harus terhambat oleh informasi yang sulit diakses,” jelas Wiwiek.
Menariknya, BPKAD kini tidak lagi sekadar berperan sebagai pengelola aset. Peran itu bergeser menuju gaya ala tim pemasaran profesional. Alih-alih menunggu pengusaha datang, mereka kini aktif memasarkan aset strategis yang siap dimanfaatkan.
Menurut Wiwiek, aset di lokasi-lokasi emas diprioritaskan untuk dipromosikan, terutama kepada investor swasta maupun BUMN. Tak berhenti di situ, peluang juga dibuka bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah menyiapkan program mentoring bisnis agar para pelaku usaha kecil bisa memahami prosedur penyewaan dan pengelolaan aset.
“UMKM tidak boleh tertinggal. Mereka juga bisa memanfaatkan aset daerah untuk mengembangkan usaha, dengan tetap mendapat bimbingan dari pemerintah,” imbuhnya.
Dengan nilai aset daerah yang ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah, Pemkot menyadari bahwa pengelolaannya tidak bisa dijalankan secara parsial. Untuk itu, sedang dikaji pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus aset.
Wiwiek menilai, unit ini bisa berperan seperti “departemen marketing” yang benar-benar fokus pada promosi dan pencarian mitra. “Kalau ada tim khusus, kinerja pemasaran aset bisa lebih optimal. Tidak sekadar menunggu, tapi aktif mendatangi peluang,” ungkapnya.
Meski demikian, Wiwiek juga tak menutup mata terhadap tantangan, salah satunya terkait persepsi publik tentang harga sewa aset pemerintah yang dianggap mahal. Ia menegaskan, penilaian aset dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang bersifat independen dan berbasis pada nilai pasar.
“Dengan begitu, harga sewa yang ditetapkan wajar, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pemkot Surabaya sudah menaruh target jelas dari strategi ini. Dari total target retribusi Rp486 miliar pada tahun 2025, sebesar Rp121 miliar ditargetkan khusus dari optimalisasi aset daerah.
Angka ini, menurut Wiwiek, masih permulaan. “Target Rp121 miliar itu menunjukkan ada ruang besar yang bisa dimaksimalkan. Dengan digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi, kami optimis target ini bisa tercapai, bahkan melampaui,” tegasnya. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih