Satpas Colombo Dihantam Dugaan Pungli dan Calo SIM
MERAH PUTIH | Surabaya - Kabar tak sedap kembali menghantam Polrestabes Surabaya. Kali ini terkait ditutupnya Satuan Pelayanan Administrasi Sim (Satpas ) Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya. Kabarnya, penutupan itu disebut karena ada praktik percaloan yang diduga melibatkan internal Satpas Colombo. Benarkah?
Sumber di lingkungan Kepolisian mengungkapkan penutupan Satpas Colombo untuk memetakan permasalahan, karena melibatkan biro jasa dan orang dalam Satlantas dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). "Sudah sekitar dua minggu tutup bang. Mungkin nunggu arahan Kapolrestabes baru," kata sumber ini yang meminta namanya tak disebutkan.
Ia menceritakan persoalan bermula setelah ada anggota Satlantas yang dimutasi. "Anggota yang bocorkan itu, katanya sakit hati karena mutasi. Dugaannya namanya J," lanjut dia.
Setelah dimutasi, lanjutnya, oknum anggota ini mengirim laporan ke Mabes Polri yang menyebut adanya praktik calo yang libatkan orang dalam, yang kemudian ditindaklanjuti Paminal Polri dengan menutup Satpas Colombo. "Update terakhir ditutup untuk memetakan permasalahan bang, karena melibatkan biro jasa dalam pengurusan SIM," ungkapnya.
Sebelumnya memang terdengar adanya dugaan praktik calo yang beroperasi di Satpas Colombo Jalan Ikan Kerapu, Perak Barat, Surabaya. Mereka beroperasi dengan modus menjamin lulus dalam pembuatan SIM. Sebab saat ini pengurusan SIM lebih ketat. Para pemohon SIM juga harus antre untuk bisa sampai praktik.
Harga yang ditawarkan calo ini cukup beragam. Seperti SIM C ditawarkan antara Rp 500 - 600 ribu. Bila harga paket SIM A/C lebih mahal lagi, di kisaran Rp 900 ribu- 1 juta.
Untuk memastikan kabar itu, harianmerahputih.id melakukan konfirmasi ke Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra. Dihubungi melalui sambungan telelponnya, Teddy mengatakan jika penutupan Satpas Colombo dilakukan karena adanya wabah Covid 19 di Surabaya. Terlebih adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Informasi dari mana itu mas, ndak bener itu. Kita tutup karena adanya wabah, terlebih sejak diterapkanbya PSBB, kita tutup sudah hampir 1 bulan mas," tegas Teddy, Senin (25/6/2020) melalui sambungan teleponnya.
Untuk itu, lanjut Teddy, jika warga Surabaya memiliki SIM yang masa berlakunya habis, ia memberi kelonggaran hingga wabah selesai untuk melakukan perpanjangan. "Kami juga beri kelonggaran untuk SIM yang masa berlakunya habis saat wabah Covid 19," Lanjut Teddy.
Ditanya terkait anggota yang laporkan itu diduga sakit hati karena dimutasi dan apa benar ada mutasi anggota berinisial J dari Satlantas ke Sabhara, ia mengatakan jika dirinya tidak punya kewenangan untuk mutasi anggota. "Kewenangan mutasi bukan dari Kasatlantas mas, jadi kalau anggota itu dipindah bukan dari saya mas. Lah kok bisa sakit hati kepada saya, seluruh jajaran kan tau kalau mutasi bukan wewenang kasatlantas," tambah Teddy.
Terkait adanya calo dan setoran terhadap kesatuannya, ia mengatakan jika di Satpas Colombo sudah tidak ada calo sejak ia pimpin. "Kita terapkan peraturan hanya para calon pemohon SIM yang boleh masuk saat pengurusan. Jadi kita mencegah adanya praktik calo di Satpas Colombo, sampean bisa cek, di lokasi masih ada nggak percaloan. Kalau ada calo saya akan tindak tegas, " tutup Teddy. (jim)
Editor : Ali Mahfud
Harian Merah Putih