Pemkot Surabaya Batasi Gawai di Sekolah, Interaksi Siswa Meningkat
MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di lingkungan sekolah sebagai langkah preventif melindungi anak dari dampak negatif konten digital dan media sosial.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kebijakan yang telah berjalan sekitar dua bulan ini menunjukkan hasil positif. Proses belajar mengajar dinilai semakin interaktif karena intensitas komunikasi antara guru dan murid meningkat.
“Pembatasan gawai ini kami lakukan untuk membentuk karakter dan kedisiplinan anak. Alhamdulillah, dampaknya sangat terasa,” ujar Eri, Kamis (29/1/2026).
Selain meningkatkan interaksi, kebijakan tersebut juga berkontribusi menekan kasus perundungan di sekolah. Anak-anak yang sebelumnya cenderung menyendiri kini mulai aktif berinteraksi dengan teman sebaya.
Eri menegaskan, tujuan pendidikan tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter. Pembatasan gawai dinilai mampu menciptakan rasa aman, meningkatkan fokus belajar, serta melindungi siswa dari konten yang tidak sesuai usia.
Menariknya, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga bagi guru. Respons orang tua pun dinilai positif karena Pemkot Surabaya secara aktif melakukan sosialisasi dan melibatkan wali murid di setiap kelas.
“Kami sampaikan bahwa HP tidak bisa menggantikan peran orang tua. Pengawasan di rumah sama pentingnya dengan pembatasan di sekolah,” tegasnya.
Eri berharap kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dapat terus diperkuat demi mewujudkan Surabaya sebagai Kota Ramah Anak serta menyiapkan generasi muda yang berkarakter, memiliki jiwa sosial tinggi, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi.(sub)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih