Lia Istifhama Soroti Urbanisasi Pascalebaran, Ingatkan Ancaman Ketimpangan Daerah

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama

MERAHPUTIH I SURABAYA - Fenomena perpindahan besar-besaran warga desa ke kota usai Lebaran 1447 Hijriah menuai sorotan serius dari kalangan parlemen. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai arus urbanisasi yang kian masif berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi yang tidak sederhana.

Perempuan yang akrab disapa Neng Lia itu menegaskan, urbanisasi tidak boleh dipandang sebagai pergerakan penduduk biasa. Ia melihat adanya risiko jangka panjang terhadap stabilitas ekonomi nasional, terutama jika perpindahan tersebut tidak diiringi kesiapan keterampilan masyarakat.

Menurutnya, banyak warga desa tergiur bayangan kesejahteraan di kota. Namun realitas di lapangan justru kerap berbanding terbalik, di mana pendatang baru kesulitan memperoleh pekerjaan dan akhirnya menambah angka pengangguran.

“Urbanisasi yang tidak terkendali justru melahirkan persoalan baru, termasuk meningkatnya pengangguran di kota-kota besar,” ujar Neng Lia dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).

Ia menjelaskan, para perantau harus beradaptasi dari nol di tengah persaingan ketat. Kondisi ini dinilai membuka potensi kerentanan sosial, terutama ketika harapan mendapatkan pekerjaan layak tidak sesuai dengan kenyataan.

Tak hanya berdampak pada kota tujuan, Neng Lia juga menyoroti kerugian yang dialami daerah asal. Arus keluar tenaga produktif dinilai menghambat pembangunan desa dan memperlemah potensi ekonomi lokal.

“Jika generasi produktif terus meninggalkan daerah, maka pembangunan tidak akan merata,” tegasnya.

Sebagai langkah solusi, Neng Lia mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan fiskal, khususnya skema Transfer Keuangan ke Daerah (TKD). Ia menilai pemangkasan anggaran di sejumlah daerah justru berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan.

Menurutnya, penguatan TKD menjadi kunci agar daerah mampu menciptakan lapangan kerja dan menahan laju urbanisasi. Dengan dukungan anggaran yang memadai, desa diharapkan bisa berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan baru.

“Daerah harus diberi ruang untuk mandiri dan berkembang. Jika peluang kerja tersedia di desa, urbanisasi akan berkurang dengan sendirinya,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Neng Lia menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan inovasi daerah guna menjaga keseimbangan pembangunan nasional serta memperkuat ketahanan ekonomi berbasis lokal.(pps)

Editor : Redaksi