Soal Limbah RS Sejahtera, Gubes Unair: Buang Sembarangan Bisa Dipidana

Rumah Sakit Sejahtera Wiyung di jalan raya Wiyung, Surabaya barat
Rumah Sakit Sejahtera Wiyung di jalan raya Wiyung, Surabaya barat

MERAH PUTIH | Surabaya – Masalah pengolahan limbah medis Rumah Sakit (RS) Sejahtera Wiyung, Surabaya juga ditanggapi akademisi Universitas Airlangga (Unair). RS swasta ini diingatkan menegani risiko limbah medis yang termasuk limbah B3 (bahan berbahaya beracun). Tak hanya bisa berdampak pada warga, namun juga  lingkungan sekitar. Jika limbah itu dibuang sembarangan, pihak RS ini bisa dipidanakan. Apalagi jika sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)-nya tidak berjalan dengan baik.

Demikian diungkapkan pakar hukum lingkungan dari Unair Surabaya Prof. Dr. Suparto Wijoyo. Menurutnya, rumah sakit milik swasta maupun pemerintah harus memiliki sistem pengolahan limbah medis. Apalagi di tengah pandemi covid-19 ini yang banyak sekali limbah infeksius yang dihasilkan oleh tiap rumah sakit.

"Sebelum berdirinya rumah sakit dalam AMDAL-nya sudah harus memiliki ijin pengelolahan limbah medis, karena jika tidak memiliki itu jelas tidak bisa memiliki ijin mendirikan rumah sakit. Apalagi di tengah pandemi covid-19 ini jika ada rumah sakit yang tidak memiliki sistem pengelolahan limbah medis tentu sangat berbahaya bukan hanya bagi kelestarian lingkungan melainkan juga bagi warga sekitar," kata Prof Suparto kepada Harian Merah Putih, Kamis (28/5/2020).

Ditanya terkait apakah rumah sakit boleh membuang limbah medis melalui parit atau selokan, Suparto menegaskan jika ada rumah sakit yang melakukan hal demikian maka sudah jelas masuk ranah pidana.

"Limbah medis itu harus dikelola tidak boleh dibuang, jika ada terjadi seperti itu maka pihak kepolisian harus segera turun tangan melakukan penyelidikan serta melakukan pulbaket, karena membuang limbah medis itu masuk ranah pidana murni, bukan masuk delik aduan. Jadi polisi harus turun langsung dan jika terbukti demikian maka ijin rumah sakit tersebut bisa dicabut dan bisa dipidanakan," tegasnya.

Diterangkan Suparto, bahwa limbah medis ini perlu penanganan spesifik, pengangkutnya juga tidak boleh menggunakan mobil sembarangan, jadi memang limbah medis ini perlu dilakukan penanganan khusus. "Limbah medis ini sangat berbahaya, jadi tidak boleh sembarangan langsung dibuang, harus dikelola dulu, dan yang boleh mengangkut limbah medis ini juga diperlukan mobil khusus, tidak boleh sembarangan," ujarnya.

Suparto juga mengimbau kepada pemerintah agar segera mendirikan konsorsium BUMD yang khusus menangani pengelolahan limbah B3. Hal itu penting mengingat jumlah rumah sakit, puskesmas, klinik, di seluruh Jawa Timur ini jumlahnya ribuan.

Dengan adanya BUMD yang khusus menangani pengelolahan limbah B3 dengan mendirikan depo tempat penampungan limbah sebelum dikelola, tentunya akan menambah pendapatan daerah melalui retribusi yang dihasilkan dari pengelolahan limbah medis itu sendiri, dan tentunya juga dapat menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.

Sebelumnya, warga sekitar RS Sejahtera Wiyung menyebut limbah rumah sakit diduga sering dibuang melalui saluran pipa dan dibuang ke dalam got yang berada di belakang rumah sakit. "Biasanya dibuang di got situ mas, ada seperti pipa kecilnya, di jam tertentu kadang keluar air berbusa dari pipa situ," ujar Didik, warga setempat.

Dirinya sering mencium bau kurang sedap. Didik mengatakan sering mencium bau anyir yang keluar dari got yang diduga sebagai tempat pembuangan limbah B3 RS Sejahtera Wiyung. "Sering sih mas bau anyir dari got belakang itu," ungkap Didik.

Keluhan warga ini kemudian direspon Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. Mereka langsung melakukan sidak di RS swasta yang berlokasi di Surabaya barat ini. Sejauh ini, DLH Surabaya belum menemukan pelanggaran terkait izin pengolahan limbah B3 di RS ini. Hanya saja, DLH belum sempat mengecek kondisi IPAL-nya. "Tadi tim kami sudah mendatangi RS Sejahtera Wiyung dan ditemui oleh HRD dan bagian sanitasi, ternyata mereka memiliki ijin IPAL," kata Kepala DLH Surabaya Agus Eko Supiadi, Kamis (28/5).

Dijelaskan Agus, timnya tadi juga sempat diajak pihak rumah sakit meninjau parit yang diduga dijadikan tempat pembuangan limbah B3 oleh pihak RS Sejahtera Wiyung."Tadi anak-anak juga sempat melihat sungai/parit yang dibelakang rumah sakit, namun tidak menemukan bau, dan perubahan warna pada sungai tersebut, warna airnya juga termasuk normal," terang Agus.

Ketika tim DLH Surabaya hendak memeriksa ke tempat pemrosesan limbah B3 RS Sejahtera Wiyung, Agus menyatakan jika tim nya tidak jadi memeriksa ke dalam, lantaran pada saat itu ada pasien covid-19 yang meninggal dunia.

"Ketika tim kami mau masuk ke dalam untuk memeriksa tempat pengolahan limbah ndak jadi tadi mas, karena tadi pas kebetulan ada pasien covid-19 meninggal dunia, jadi daripada berisiko menularkan virus ke kantor, akhirnya saya suruh balik dulu," tutur Agus. (tim)

Editor : Ali Mahfud