Surabaya Tinggalkan Karcis Parkir, Seluruh Transaksi Beralih ke Sistem Digital

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menghentikan peredaran karcis parkir dan mulai menerapkan sistem pembayaran parkir digital secara penuh. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan perparkiran sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan parkir di Kota Pahlawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa mulai 23 Juni 2026 tidak ada lagi distribusi karcis parkir kepada juru parkir di lapangan. Seluruh transaksi parkir akan dialihkan menggunakan metode pembayaran digital seperti QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.

Menurut Trio, penghentian karcis dilakukan setelah program digitalisasi parkir berjalan selama enam bulan. Dengan sistem baru ini, seluruh transaksi diharapkan lebih tertata, mudah dipantau, dan terintegrasi dalam platform digital yang telah disiapkan Pemkot Surabaya.

Ia menjelaskan, apabila masih ditemukan karcis parkir di lapangan, maka karcis tersebut merupakan stok lama yang sebelumnya telah beredar. Namun, Dishub memastikan tidak akan lagi mencetak maupun mendistribusikan karcis baru kepada petugas parkir.

Untuk memudahkan masyarakat, Dishub menyediakan beberapa pilihan pembayaran digital, termasuk voucher parkir yang dapat dibeli di toko-toko modern. Saat ini, sebanyak 17 toko modern telah bekerja sama dan didukung personel Dishub untuk melayani pengadaan serta penjualan voucher tersebut.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap sistem perparkiran menjadi lebih akuntabel, praktis, dan mampu mendukung transformasi layanan publik berbasis digital di berbagai sektor.(sub)

Editor : Redaksi