MUI Jatim Siap Masuki Era Dakwah Digital, Khofifah Dorong Penguatan Literasi Keislaman dan Pendampingan Mental
MERAHPUTIH I SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur memasuki babak baru setelah resmi mengukuhkan kepengurusan masa khidmat 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/7/2026). Kepengurusan baru yang melibatkan unsur ulama, akademisi, profesional, birokrat hingga tenaga kesehatan tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan umat yang semakin kompleks di era digital.
Prosesi pengukuhan tidak sekadar menjadi agenda seremonial pergantian kepengurusan, tetapi juga menandai arah baru organisasi dalam memperkuat dakwah yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Di tengah derasnya arus informasi digital, meningkatnya persoalan kesehatan mental, hingga tantangan sosial yang terus berkembang, MUI Jawa Timur dituntut menghadirkan solusi keagamaan yang relevan dan menenangkan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga dipercaya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur menegaskan, ruang digital kini menjadi medan dakwah yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi keislaman menjadi peluang besar bagi MUI untuk menghadirkan konten yang edukatif, moderat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengungkapkan, berbagai data menunjukkan sekitar 60 persen pengguna media sosial aktif mencari konten bernuansa keislaman. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa masyarakat membutuhkan referensi yang benar di tengah derasnya arus informasi yang belum tentu terverifikasi.
"Ruang digital hari ini menjadi arena baru dakwah. MUI harus hadir mengisi ruang itu dengan konten-konten keislaman yang mencerahkan, karena masyarakat memang membutuhkannya," ujar Khofifah.
Menurutnya, tantangan masyarakat saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan persoalan ibadah dan hukum keagamaan, tetapi juga menyentuh aspek psikologis. Fenomena meningkatnya kecemasan, kesepian, tekanan hidup, hingga disorientasi sosial memerlukan pendekatan spiritual yang mampu memberikan ketenangan sekaligus harapan.
Khofifah menilai dakwah pada masa kini harus hadir lebih humanis, mampu menjadi ruang pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan kehidupan. Bahkan kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dinilai membutuhkan penguatan spiritual sebagai bagian dari proses pemulihan.
"Kita menghadapi berbagai persoalan mental health, kesepian, kecemasan hingga disorientasi sosial. Di sinilah dakwah yang menenangkan dan memberi harapan menjadi sangat penting," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar menekankan bahwa penguatan hubungan ulama dan umara tetap menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas kehidupan berbangsa. Menurutnya, sinergi yang selama ini terbangun di Jawa Timur merupakan modal besar yang perlu dipertahankan bahkan menjadi contoh bagi daerah lain.
Ia menegaskan MUI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keagamaan yang mengeluarkan fatwa, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.
"Hubungan ulama dan umara harus semakin diperkuat. MUI hadir sebagai mitra pemerintah sekaligus pelayan umat. Tanggung jawab kita bukan hanya menjaga kehidupan keagamaan, tetapi juga menjaga persatuan bangsa," tegasnya.
Ketua Umum MUI Jawa Timur periode 2025–2030 Prof. Dr. KH Abd. Halim Soebahar menjelaskan kepengurusan baru telah menyiapkan sejumlah agenda prioritas. Salah satunya adalah memperkuat dakwah digital agar mampu menjangkau generasi muda sekaligus menghadirkan narasi Islam wasathiyah atau Islam moderat di ruang publik.
Ia mengatakan seluruh pengurus telah mengikuti proses konsolidasi yang membahas wawasan ke-MUI-an, keulamaan, hingga pemahaman mengenai Wasathiyatul Islam sebagai pedoman dalam menjalankan tugas organisasi.
"Pengurus MUI harus memiliki wawasan ke-MUI-an yang mantap. Ada wawasan keulamaan, Taujihat Surabaya tentang Wasathiyatul Islam, dan berbagai pedoman yang harus dipahami agar MUI mampu menjalankan perannya secara optimal," ujarnya.
Selain penguatan dakwah digital, MUI Jawa Timur juga memberi perhatian terhadap munculnya berbagai ancaman sosial baru, termasuk penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik atau vape yang kini berkembang dengan beragam modus.
Prof. Halim mengingatkan bahwa persoalan tersebut dapat menyasar seluruh lapisan masyarakat apabila tidak disertai pemahaman yang memadai. Karena itu, setiap fatwa yang diterbitkan MUI tidak hanya bersandar pada kajian fikih, tetapi juga didukung riset ilmiah, data lapangan, serta masukan dari para ahli sesuai bidangnya.
"Semua kalangan bisa terkena jika tidak memahami modus-modus yang berkembang saat ini. Fatwa MUI tidak hanya berbasis kajian teks keagamaan, tetapi juga didukung penelitian lapangan, data ilmiah, dan klarifikasi dari para ahli," jelasnya.
Dalam struktur kepengurusan baru, Khofifah Indar Parawansa ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur. Ia didampingi Wakil Ketua Dr. H. Emil Elestianto Dardak dan dr. KH Muhammad Haris, M.Kes. Posisi Sekretaris Dewan Pertimbangan diemban Dr. H. Abdul Aziz Wahab, M.Ag bersama H. Adhy Karyono serta Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar.
Sementara itu, kepemimpinan harian MUI Jawa Timur kini berada di bawah Prof. Dr. KH Abd. Halim Soebahar, M.A., menggantikan KH Moh. Hasan Mutawakkil Alallah yang mengundurkan diri dari jabatan ketua umum. Ia didampingi tiga Wakil Ketua Umum, yakni Prof. Akh. Muzakki, Prof. Dr. KH Thohir Luth, dan KH Abdullah Arifin atau Gus Aab.
Jabatan Sekretaris Umum dipercayakan kepada Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.H.I., M.Si., sedangkan Bendahara Umum dijabat H. Rasidi. Susunan kepengurusan juga diperkuat sejumlah ketua bidang yang berasal dari kalangan akademisi, profesional, tokoh masyarakat, serta ulama dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Dengan komposisi kepengurusan yang lebih beragam, MUI Jawa Timur diharapkan mampu memperluas perannya, tidak hanya dalam pembinaan umat dan penerbitan fatwa, tetapi juga mendorong literasi digital, memperkuat ekonomi syariah, pengembangan industri halal, ketahanan keluarga, hingga menjadi bagian dari solusi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Kolaborasi antara ulama, pemerintah, perguruan tinggi, dunia profesional, dan masyarakat dinilai menjadi modal penting agar MUI Jawa Timur tetap relevan menghadapi dinamika zaman. Melalui sinergi tersebut, organisasi ini diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai khadimul ummah sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Jawa Timur yang religius, harmonis, inklusif, dan berdaya saing.(red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih