Kota Surabaya Tidak Layak Ada Gedung Mangkrak
MERAHPUTIH |SURABAYA - Masih banyak gedung mangkrak di Surabaya, menjadi sorotan anggota DPRD kota Surabaya. Ketua komisi C DPRD kota Surabaya itu memberikan contoh, seperti gedung yang ada di jalan Embong Malang Kota Surabaya.
Baktiono menilai, bangunan mangkrak yang bersebelahan dengan Goskate itu, seharusnya tidak layak ada di kota terbesar nomor 2 setelah Jakarta.
"Ini kan akhirnya mengganggu pemandangan masyarakat Surabaya khususnya pengguna jalan yang melintasi kawasan situ," tegas Baktiono saat ditemui MERAHPUTIH, Jumat (3/3).
Politisi empat periode anggota DPRD Surabaya itu menjelaskan, bangunan tersebut sudah menyalahi aturan mulai dari IMBnya yang tidak jelas dan bangunanya yang terlalu menjorok ke trotoar.
"Maka dari itu kami meminta pemerintah kota segera membuat aturan baru soal draft prosedur pembangunan yang ada di kota Surabaya melalui dinas cipta karya," pinta Baktiono.
Baktiono menjelaskan, misalnya dibuat aturan garis nol sepadan, artinya harus diluruskan dengan bangunan yang ada disekitarnya. Juga diberi space agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Kan nanti bisa di fungsikan sebagai pengguna jalan dan untuk spacenya bisa digunakan untuk masyarakat disitu misalnya umkm, jadi ada retribusi yang masuk," tambah Baktiono. ( gun/jon)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih