Lahan Fasum Diduga Dibisniskan, Warga Puri Asta Gresik Merasa Tertipu

Warga Puri Asta Kencana, Desa Boteng, Menganti, Gresik menggelar unjuk rasa menuntut fasilitas umum yang tak dipenuhi pengembang PT Asta Bangun Graha. (FOTO HMP/HERI)
Warga Puri Asta Kencana, Desa Boteng, Menganti, Gresik menggelar unjuk rasa menuntut fasilitas umum yang tak dipenuhi pengembang PT Asta Bangun Graha. (FOTO HMP/HERI)

MERAH PUTIH | Gresik – Persoalan warga Puri Asta Kencana, Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik yang menuntut hak fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada pengembang PT Asta Bangun Graha masih berlanjut. Mereka mengaku merasa tertipu oleh pengembang.

Dari keterangan warga Puri Asta Kencana, dulu waktu membeli perumahan di sana pihak marketing menjanjikan akan ada fasum dan fasos di perumahan yang dikembangkan PT Asta Bangun Graha. Untuk meyakinkan warga yang akan membeli, pengembang menunjukkan siteplane perumahan.

"Dari marketing dulu menjanjikan akan ada fasum dan fasos, dan itu juga tertuang dalam siteplan yang dibuat oleh developer," kata salah satu warga Puri Asta Kencana kepada Harian Merah Putih, Kamis (18/6/2020).

Namun, kata warga tersebut pihak pengembang selalu merubah bentuk siteplan Puri Asta Kencana setiap dua atau tiga tahun sekali. "Di siteplan memang ada fasum dan fasos, cuma setiap dua atau tiga tahun siteplan tersebut selalu direvisi sama PT-nya. Hal itu mulai mencuat mulai tahun 2006 hingga 2008. Bahkan tempat ibadah pun sudah tidak ada lagi di siteplan yang baru,” ungkap warga ini yang meminta namanya tak dikorankan.

Karena itu pula, lanjut dia, warga merasa tertipu. Sebab hamper 20 tahun PT Asta Bangun Graha tak mewujudkan fasum yang dijanjikan. “Itulah yang menjadi kelemahan kita yang cuma percaya sama gambar saja," ujar warga ini sambil menunjukkan gambar siteplan yang masih disimpannya.

Ditambahkanya, bahwa dalam siteplan yang lama itu tertera gambar fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti rencana pembangunan Taman Kanak Kanak, Balai Kesehatan atau Posyandu, Makam, dan lain-lain. "Dalam siteplan itu ada rencana pembangunan sekolah taman kanak kanak, balai kesehatan atau posyandu, makam dll," jelasnya.

Namun, fasilitas umum dan sosial dalam siteplan itu selalu berganti-ganti. Bahkan lokasi yang semula dijadikan fasum dan fasos oleh pihak pengembang malah dibangun rumah dan dijual. "Lokasi fasum dan fasos seperti tempat ibadah selalu berubah mas, karena lokasi yang sedianya dibuat fasum dan fasos mereka jual jadi rumah siap huni. Karena dalam siteplan lama itu di setiap blok pasti ada lahan yang digunakan untuk fasum," terangnya.

Dirinya juga mengaku telah menyerahkan siteplan lama itu kepada pihak developer, Kecamatan dan Polsek Menganti. "Siteplan lama juga sudah saya sampaikan ke developer, kecamatan, dan Polsek Menganti," tutur dia.

 

Sebelumnya, sebanyak 430 Kepala Keluarga (KK) warga Puri Asta Kencana menuntut hak fasilitas umum (fasum) yang sudah hampir 20 tahun tidak diberikan oleh developer, PT Asta Bangun Graha. Fasilitas umum itu mulai jalan menuju perumahan, penerangan jalan, penyediaan jasa keamanan, dan tempat ibadah. Selain itu, warga yang meminta bantuan peralatan pengukur suhu tubuh untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, developer juga tak menghiraukannya.

Sementara itu, Wijaya selaku pimpinan PT Asta Bangun Graha, tidak berada di kantornya saat akan dimintai konfirmasi. Meski begitu, pihak developer berjanji akan hadir pada pertemuan dengan warga pada 30 Juni mendatang. "Insya Allah, Pak Wijaya akan hadir dalam pertemuan dengan warga di kantor Kelurahan nanti," ujar Irawan, staf pengembang itu. (her/tri)

Editor : Ali Mahfud