Penghuni Apartemen La Ritz Mansion Terekam CCTV Mencuri di PTC

MERAH PUTIH | Surabaya - Terekam CCTV mencuri pakaian di Supermall PTC, seroang pria penghuni Apartement La Ritz Mansion di Surabaya Barat diringkus polisi. Pria bernama Joh Wesly Fatahilah (28) warga Asal Lumajang ini diringkus usai melakukan pencurian di Toko Zara, Supermall PTC.

Kapolsek Wiyung Kompol Rasyad mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah sering masuk toko tersebut dengan berpura-pura sebagai pembeli. Merasa berhasil mencuri pertama kali, pelaku kembali mencuri ditempat yang sama. "Namun pada Kamis (18/6/2020) lalu, pelaku kepergok security saat mengulangi perbuatannya kembali, " Kata Rasyad Senin (22/6/2020).

Dalam menjalankan aksinya, layaknya pembeli, pelaku melihat-lihat pakaian dalam toko dan memasukannya kedalam tas yang telah disiapkan pelaku. Sebelumnya, sesuai rekaman CCTV di toko Zara pada, Rabu, (17/6/2020) saat itu karyawan pihak toko Zara mengetahui ciri-ciri pekaku ini.

“Aksi keduanya pada, Rabu (17) aksinya dipergoki oleh Security yang saat itu memperketat pengawasan dan sesuai dalam rekaman CCTV,” sebut Rasyad.

Ketika pelaku diintrogasi, dia mengakui hasil curiannya berupa sembilan helai baju lengan panjang berbagai merk dan corak disimpan di apartemennya.

Pengakuannya juga mengatakan jika barang curian itu akan dijual lagi secara on line kepada orang lain. Akibat ulah pelaku, toko mengalami kerugian hingga Rp 3.359.000.

Seluruhnya barang curian itu disimpanya di apertementnya di Jalan Lontar Surabaya, berikut alat sensor berupa magnet detecer yang disiapkan pelaku agar barang curian tidak bunyi saat dicuri.

Semuanya disita oleh Polisi sebagai barang bukti dan pelakunya digelandang ke Mapolsek Wiyung guna penanganan lebih lanjut. (jim)

Editor : Ali Mahfud