Satpam DPRD Surabaya Mengaku Bisa Loloskan CPNS

DITANGKAP: Tersangka Sugiarto, yang mengaku bekerja sebagai satpam DPRD Surabaya. | FOTO: HMP/JEMMI
DITANGKAP: Tersangka Sugiarto, yang mengaku bekerja sebagai satpam DPRD Surabaya. | FOTO: HMP/JEMMI

MERAH PUTIH | Surabaya - Bekerja sebagai satpam DPRD Kota Surabaya, rupanya dimanfaatkan Sugiarto (46) untuk melakukan penipuan CPNS. Alih-alih bisa mewujudkan impian korbannya menjadi abdi negara, Sugiarto malah ditangkap polisi. Warga Jalan Menganti, Gresik, ini ternyata sudah menipu puluhan juta rupiah dari para korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku mengaku bekerja sebagai salah satu sekuriti di DPRD Kota Surabaya.

"Ngakunya jadi sekuriti di DPRD Kota Surabaya," kata Ristitanto, Minggu (28/6).

Dalam melakukan penipuan, lanjut Risti, pelaku mengaku bisa memberikan pekerjaan kepada korban, sebagai tenaga outsourcing di salah satu dinas di Pemkot Surabaya.

"Korban dijanjikan pekerjaan outsouurcing, kontrak di bagian Dinas Kebersihan atau Dinas Pariwisata," tambah Ristitanto.

Rititanto menambahkan, saat itu korban memberikan uang kepada pelaku hingga puluhan juta rupiah, sebagai pelicin untuk bisa bekerja. Namun pada awal 2020, janji pelaku tidak dipenuhi dan korban meminta uangnya kembali. Karena uang tersebut sudah digunakan, pelaku tak bisa mengembalikan uangnya tersebut.

"Korban membayar uang sebesar Rp55 juta. Kemudian korban lapor, karena yang dijanjikan belum masuk. Ketika ditagih, pelaku berbelit-belit," ungkap Ristitanto.

Kepada polisi, pelaku mengaku menghabiskan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam kejadian ini, polisi mengamankan lima lembar bukti kuitansi pembayaran dengan total Rp55 juta. (jem/rga)

Editor : Rangga Putra